Kota-kota di Indonesia Bergejolak Menolak UU TNI, Kini Menggema di Surabaya

Surabaya, Obor Rakyat - Kota Surabaya, Jawa Timur, kembali menjadi saksi perlawanan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah.
Ribuan mahasiswa di depan Grahadi Surabaya.

Surabaya, Obor Rakyat – Kota Surabaya, Jawa Timur, kembali menjadi saksi perlawanan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah.

Gelombang aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai kota besar di Indonesia dalam beberapa hari terakhir, kini menggema di Surabaya atau Kota Pahlawan, Senin (24/3/2025).

Mahasiswa turun ke jalan menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR RI, dengan titik aksi terpusat di depan Gedung Negara Grahadi.

Trauma akan represivitas rezim Orde Baru dengan doktrin Dwi Fungsi ABRI masih membekas dalam sejarah demokrasi Indonesia. Kekhawatiran bahwa revisi UU TNI dapat membuka kembali ruang militerisme dalam kehidupan sipil menjadi pemicu utama gelombang protes ini.

 

Baca juga: Kunker ke Situbondo, Gubernur Jatim Luncurkan Program Mudik Gratis Rute Jangkar-Raas di Pelabuhan Jangkar

Sebagai agent of change, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Mereka menolak segala bentuk pembungkaman demokrasi dan menyerukan agar negara tetap berpihak pada kepentingan publik, bukan kepentingan elite.

Baca Juga :  Keluarga besar Dinas Peternakan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengucapkan selamat dan Sukses KABUPATEN BONDOWOSO atas penghargaan Innovative Geverment Award (IGA) Tahun 2023, kategori Kabupaten Terinovatif oleh Kementerian Dalam Negeri RI

Roby Setiawan, Sekretaris Promeg 96, mendesak aparat kepolisian untuk bertindak persuasif dan menghindari pendekatan represif terhadap mahasiswa yang tengah menyuarakan penolakan terhadap UU TNI.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang hingga malam ini masih ditahan oleh Polrestabes Surabaya.

Menurut Roby, aksi demonstrasi adalah hak yang dilindungi oleh konstitusi. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu perkembangan situasi di lapangan. Jika mahasiswa yang ditahan tidak segera dibebaskan, Promeg 96 akan mendatangi Polrestabes Surabaya untuk berdialog langsung dengan Kapolrestabes.

“Demokrasi tidak boleh dibungkam dan dibunuh. Demokrasi adalah ruang argumentasi, bukan tirani,” tegas Roby.

Baca Juga :  Harapan Besar Mashudi Menjadi Caleg DPR RI Dari Partai Gerindra

Aksi ini menjadi bukti, bahwa semangat perjuangan mahasiswa tidak luntur.

“Mereka terus berjuang agar demokrasi tetap tegak dan hak-hak sipil tidak tergerus oleh dominasi kekuatan militer dalam pemerintahan,” ringkasnya. (*/nul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *