Tertipu Arisan Bodong, 7 Wanita Laporkan Selebgram ke Polda Metro Jaya

Jakarta, Obor Rakyat - Tujuh wanita menjadi korban arisan bodong. Mereka melaporkan selebgram berinisial RAW ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/3/2025).
para wanita yang menjadi korban arisan bodong.

Jakarta, Obor Rakyat – Tujuh wanita menjadi korban arisan bodong. Mereka melaporkan selebgram berinisial RAW ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/3/2025).

Wanita cantik itu mengaku tertipu hingga Rp 1,8 miliar.

Seorang korban berinisial LA menjelaskan, dirinya dan para pelapor lain melakukan arisan yang diselenggarakan oleh RAW dengan memberikan setoran awal bervariasi.

“Awalnya sih, arisan berjalan dengan lancar. Tetapi, sampai bulan Oktober 2024, harusnya itu banyak pencairan. Tetapi, dia enggak transfer. Sudah mulai seret dan kita pun semua baru pada tahu,” katanya di SPKT Polda Metro Jaya dikutip dari Antara.

LA juga menjelaskan, dirinya dan para pelapor sempat diiming-imingi keuntungan 3 hingga 5 persen oleh RAW dari uang yang telah disetor.

Baca juga: Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025 

“Keuntungan berbeda-beda setiap orang, karena saya percaya juga dia punya toko berlian, dia juga di sosmed IG kelihatannya suka bermewah-mewah, jalan-jalan ke luar negeri jadi saya percaya,”tuturnya.

Baca Juga :  Bobol Konter Isi Pulsa, Residivis Situbondo Dijebloskan ke Tahanan

LA juga mengungkapkan, bahwa dirinya telah mengenal RAW sejak 2021.

“Ada ratusan orang yang masih belum melaporkan kasus arisan bodong itu dan diperkirakan kerugian mencapai Rp 30 miliar,” sebutnya.

Ia juga mengaku mulai merasa tertipu setelah pada 4 Februari 2025, akun Instagram RAW menghilang.

Menurutnnya, terlapor banyak yang mencarinya karena menipu.

“Sebelum bikin laporan kami juga sudah komunikasi ke rumahnya, sudah somasi, sudah chat WA, ketemu keluarganya, dan tidak ada tanggapan baik,” tandasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bondowoso Tutup Festival Muharram, Ajak Warga Lestarikan Nilai Keagamaan

Untuk diketahui, LA dan para pelapor berharap kasus arisan bodong yang teregistrasi dengan Nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 24 Maret 2025 pukul 15.27 WIB itu bisa cepat diselesaikan dan uang yang telah disetor ke RAW dapat dikembalikan. (wh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *