
Bondowoso, Obor Rakyat – Sejumlah Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso mengaku resah karena bantuan sosial tersebut tak bisa dicairkan.
Mengapa demikian, karena indentitas KPM ini pindah domisili di Desa Jurang Sapi, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso dijadikan jaminan kredit fiktif KUR BRI oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Dikonfirmasi, Asmuni (70) warga RT 17 RW 05 Desa Wonosari, salah satu KPM PKH menerangkan, jika dirinya tak bisa mencairkan Bansos PKH karena sudah pindah domisili.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Wonosari, untuk dicarikan solusi bagaimana PKH ini bisa dicairkan,” kata Asmuni sembari mengeluarkan air matanya, Senin (14/4/2025).
Baca juga: Bangun Kebersamaan, Perhutani Bondowoso Gelar Halal Bihalal dan Pelepasan Karyawan Purna Tugas
Di tempat terpisah, Darmi (72), warga Dusun Pateranah, Desa Wonosari, juga mengaku resah dengan adanya kasus tersebut.
Menurutnya, semenjak indentitas nya di dijadikan jaminan kredit fiktif dan pindah domisili di Desa Jurang Sapi, Bansos PKH nya juga tak bisa dicairkan.
“Semenjak pindah domisili, Bansos PKH tak bisa dicairkan. Saya berharap kepada aparat penegak hukum untuk menangkap siapa otak pelaku kasus kredit fiktif ini,” tandasnya.
Untuk diketahui, kasus kredit fiktif KUR BRI Unit Tapen ini sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. Kepala Unit dan mantrinya sudah dijebloskan ke penjara. Akan tetapi, pelaku lainnya masih berkeliaran menghirup udara segar. (tif)