Daerah  

Progres Dugaan Kredit Fiktif BRI Unit Tapen, Puluhan Saksi Sudah Diperiksa

Bondowoso, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso telah memeriksa hingga kurang lebih 80 saksi untuk mengungkap dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di tubuh Bank BRI Unit Tapen.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri, S.H., M.H., dan Imam Besar LBH Abunawas, Nurul Jamal Habaib, S.H., (Fot Ist)

Imam Besar LBH Abunawas : Saya Pegang Janji Kepala Kejari Bondowoso

Bondowoso, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso telah memeriksa hingga kurang lebih 80 saksi untuk mengungkap dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di tubuh Bank BRI Unit Tapen.

Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, membenarkan progres pemeriksaan secara bertahap perkara KUR fiktif tersebut.

“Ya benar sudah ada puluhan saksi yang diperiksa dalam penangganan kasus dugaan tindak pidana KUR fiktif di BRI Unit Tapen ,” kata Kepala Kejari Bondowoso, beberapa bulan lalu.

Tujuan permintaan keterangan tersebut yaitu untuk melakukan kroscek terkait benar tidaknya para debitur. Terlebih kasus ini sudah melibatkan banyak orang.

Baca juga: Presiden Prabowo Akan Resmikan PLTP Ijen Milik Medco

“Intinya kasus terus berjalan, dan nanti perkembangan seperti apa, pasti kita sampaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dengan Predikat Terinovatif, Kabupaten Bondowoso Raih Penghargaan IGA 2023

Berdasarkan keterangan dari LBH Abunawas, Nurul Jamal Habaib menegaskan, bahwa dalam kasus kredit fiktif tersebut, Kepala Kejari Bondowoso berjanji, siapapun yang terlibat akan diproses secara hukum.

“Pak Kepala Kejari berjanji, siapa yang akan di proses. Bahkan beliaunya manyampaikan, seragamnya akan menjadi taruhannya,saya salut kepada apk kajari yang dalam menangani perkara apapun secepat kilat,” jelas Lora Habaib sapaan lekatnya, Rabu (16/4/2025).

Saat ini, saya bersama Masyarakat tinggal nunggu janji Pak Kepala Kejari Bondowoso.

“Tunggu saja, insyallah pak Kepala Kejari akan mengungkap kasus ini secara terang benderang,” imbuhnya.

Perlu diketahui, dalam kasus ini, Kejari Bondowoso telah menetapkan dua orang tersangka, yakni kepala BRI Unit Tapen dan Mantrinya.

Tak hanya itu, penyidik Kejari Bondowoso, juga memeriksa oknum perangkat Desa Jurang Sapi, Kecamatan Tapen, yaitu Rina Ningsih Devinta atau Ririn yang disebut-sebut sebagai pemindahan warga lain.

Baca Juga :  Demi Menjaga Kelestarian Alam di Kawasan Ijen, Disparbudpora Bondowoso Gelar Rokat Bumi

Selain itu, Kepala Kejari Bondowoso, juga menginformasikan, bahwa inisial AS juga terlibat dalam kasus ini. (tif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *