Mendukung Program Pemerintah, Sekjen DPP LAI Sampaikan Revolusi Mental

Jakarta, Obor Rakyat - Sekjen DPP Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), T. Bustamam, menyampaikan ke pengurus cabang, yakni DPD, DPC, dan PAC mengenai Revolusi Mental tentang hak dan kewajiban bagi aparatur pemerintah, Kamis (17/4/2025).
guna mendukung program pemerintah, Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) gelar rapat.

Jakarta, Obor Rakyat – Sekjen DPP Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), T. Bustamam, menyampaikan ke pengurus cabang, yakni DPD, DPC, dan PAC mengenai Revolusi Mental tentang hak dan kewajiban bagi aparatur pemerintah, Kamis (17/4/2025).

LAI sesuai dengan motto, visi misi dan tujuannya yang senantiasa dipandu oleh Panca Moral, merupakan lembaga yang konsisten mendukung pemerintahan yang sah.

Oleh karena itu, setiap program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program kerja LAI.

Pemerintahan Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto subianto selaku Presiden, telah mengawali program kerja kabinet dan perangkat-perangkat kerjanya dengan sebuah gerakan yang disebut Revolusi Mental, yaitu sebuah gerakan atau aksi yang sifatnya suatu perubahan yang dilakukan dengan cepat, berdasarkan Mental Ideologi Negara, Pancasila.

Baca juga: Presiden Prabowo Akan Resmikan PLTP Ijen Milik Medco

Dengan gerakan Revolusi Mental, Presiden berharap, semua pejabat tinggi negara, seperti TNI/POLRI, Pengusaha beserta seluruh komponen bangsa Indonesia, dapat menyatukan derap-langkah mengejar suksesnya pembangunan nasional menuju pada kehidupan rakyat yang berdaulat, bermartabat dan sejahtera dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat.

Revolusi Mental yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto adalah seiring dan sejalan dengan cita-cita pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilandasi oleh keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Hal itu secara tegas ditempatkan pada Sila-1 dari landasan ideologi negara. Presiden ingin semua elemen bangsa Indonesia harus segera pro-aktif mencermati tatanan masyarakat global yang kompetitif, dan saat ini saling berlomba menjadi hegemoni kekuatan dunia.

Pengembangan dunia teknologi dan informatika, adalah indikasi terjadinya upaya-upaya akselerasi untuk dapat menguasai atau setidak-tidaknya mempengaruhi masyarakat dunia.

Menyadari dinamika peradaban umat manusia yang semakin cepat, LAI tidak akan henti-hentinya mengingatkan Pemerintah dan seluruh elemen Rakyat untuk senantiasa mawas diri dan tetap bersatu menyongsong masa depan generasi muda Indonesia yang cerdas, sehat dalam harmoni kehidupan berbanngsa dan bernegara.

Keberadaan pengurus dan anggota LAI di seluruh tanah-air, adalah bentuk nyata partisipasi dan dukungan kepada Pemerintah, dan hampir di seluruh Indonesia disetiap momentum, DPP lembaga ini selalu memasang Poster, Baliho atau Spanduk Revolusi Mental yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto yang didukung oleh Sekjen DPP LAI, T.Bustamam dalam rangka sosialisasi pemahaman dan sekaligus pemantapan tentang Revolusi Mental.

Baca Juga :  Didanai DD, Proyek Lapangan Futsal di Desa Wonosari Grujugan Diatas Lahan Milik Kades

Setelah memiliki legalitas, diantaranya:

– Akte Notaris Pendirian Lembaga, No. 12.-, tanggal 31 Maret 2008, oleh Notaris di Jakarta, HAJI SYARIF SIANGAN TANUDJAJA, SH;

– Akte Notaris, No. 4.-, tanggal 5 Agustus 2016, oleh Notaris di Jakarta, HAJI SYARIF SIANGAN TANUDJAJA, SH;

– SKT dari Dirjen Kesbangpol Depdagri, No. 01-00-00/086/D.IV.I/VIII/16, tanggal 24 Agustus 2016;

– SK Kementerian Hukum & HAM RI, No. AHU-0072219 AH.01.07. Tahun 2016, tanggal 29 Agustus 2016, tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan LEMBAGA ALIANSI INDONESIA;

– SK Kementerian Hukum & HAM RI, No. AHU-0072654.AH.01.07. Tahun 2016, tanggal 02 September 2016, tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan BADAN PENELITIAN ASET NEGARA ALIANSI INDONESIA;

– Tambahan Berita Negara RI, No. 16, tanggal 24 Februari 2017;

– Tambahan Berita Negara RI, No. 94, tanggal 24 Nopember 2017;

– Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik, No. 00555/DJAI.PSE/12/2017, tanggal 20 Desember 2017;

– Dan legalitas-legalitas lainnya yang bersifat teknis atau sektoral, yang masih dalam proses penerbitan.

Maka aksi sosialisasi pemahaman terhadap gagasan Presiden Prabowo Subianto LAI mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk bersemangat membangun karakteristik berbangsa dan bernegara melalui sebuah gerakan Revolusi Mental.

Kepribadian bersifat individual, yang nantinya akan bereskalasi pada Revolusi Mental segenap Rakyat Indonesia melalui prinsip-prinsip Panca Moral, yaitu:

1. HATI : Bersihkan hati kita dari rasa iri, dengki, sirik, su’udzon, dan saling mencurigai hilangkan rasa sombong, mari kita tanamkan rasa saling memiliki dihati kita untuk dapat saling mencintai satu sama lain;

2. PENAMPILAN : Harus selalu berpenampilan rapih, bersih, estetis dan berwibawa, sesuaikan busana yang kita gunakan dengan kepentingan, agar terlihatpantas dan serasi dinilai oleh masyarakat umum.

3. UCAPAN : Pelihara lidah kita jika ingin menyampaikan sesuatu, selalu menjaga ucapan dan tutur-kata, agar tidak menyinggung perasaan orang lain, apalagi sampai menyakiti hati, ucapkan sesuatu itu dengan jujur, jauhkan diri kita dari kata-kata fitnah, karena fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan.

Baca Juga :  Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

4. PERILAKU : Senantiasa berperilaku sopan, santun, ramah, tertib, bersahaja, dan tidak terkesan emosional atau temperamental, tunjukkan sikap yang baik untuk dapat dijadikan suri-tauladan bagi orang lain disekitar kita.

5. INTROSPEKSI : Selalu mawas diri, mengkritisi diri sendiri, evaluasi, dan memberikan nilai-nilai terhdap Hati, Penampilan, Ucapan dan semua Perilaku kita selama ini, sudah pantaskah kita menjadi Anggota LAI?.

Muatan pemikiran yang terkandung didalam Panca Moral, pada dasarnya adalah uraian-uraian yang singkat, namun jika hal itu mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, rasanya akan lebih memudahkan bagi segenap Bangsa Indonesia untuk meng-aktualilsasikan falsafah Pancasila yang sejatinya menjadi akan perisai dalam melindungi segenap tumpah-darah Indonesia.

Gagasan Presiden Lrabowo Subianto melalui gerakan Revolusi Mental, seyogianya diterjemahkan sebagai upaya berperan aktif dalam pergaulan masyarakat internasional yang senantiasa dilandasi semangat Kebangsaan Indonesia, yaitu sebuah negara merdeka, berdaulat yang bertumpu pada rasa percaya diri dengan semakin tumbuh dan berkembang.

Sebagaimana warisan ideologi yang ditinggalkan oleh orang-orang tua kita terdahulu yang telah mampu memerdekakan bumi nusantara dari penjajahan kolonial, dan kemampuan itu tidak lain adalah karena adanya rasa percaya diri yang dilandasi oleh keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Sebagai Lembaga tempat berhimpunnya semua elemen rakyat, LAI senantiasa akan terus berupaya mendorong pemerintah melakukan pembenahan-pembenahan dan perbaikan kebijakan, agar rakyat merasakan kehadiran dan tanggungjawab pemerintah sepenuhnya dalam pengelolaan serta penyelenggaraan negara, sesuai dengan cita-cita pendirian negara, sebagaimana dituangkan didalam Alinea-IV pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Dengan demikian, rakyat dengan segala potensi serta kemampuan yang ada, akan selalu setia dalam membela dan mendukung pemerintah. (ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *