
Bondowoso, Obor Rakyat – Sejumlah warga Desa Leprak, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, buka suara bahwa tanah (lahan perkebunan) miliknya dijarah oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pasalnya, warga yang ingin mensertifikatkan tanahnya tidak bisa dilanjutkan, karena masuk ke zona kuning atau wilayah yang digunakan untuk pemukiman penduduk atau tempat tinggal.
“Kasus ini akan saya laporkan ke aparat penegak hukum atau (APH). Tanah yang saya kelola sudah turun temurun kok masuk ke zona kuning,” kata sejumlah warga, Minggu (20/4/2025).
Hasil data yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, bahwa puluhan bidang tanah perkebunan di Dusun Menuran, Desa Leprak tersebut sudah masuk ke zona kuning yang disebut-sebut pengganti lahan Perhutani yang digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PPSLB3) di Kabupaten Ponorogo. (tif)
Baca juga: Diduga Gelapkan Mobil Rental, Kades Padasan Bondowoso Dikabarkan Menghilang