Warga Desa Padasan, Desak Bupati dan Kejari Bondowoso, Tuntaskan Kasus Kades “Buron”

Bondowoso, Obor Rakyat - Warga Desa Padasan, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, menggelar aksi aspirasi.
Toyyib warga Desa Padasan, saat mendatangi kantor Kejari Bondowoso.

Bondowoso, Obor Rakyat – Warga Desa Padasan, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, menggelar aksi aspirasi.

Mereka menuntut ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dalam menyikapi persoalan hukum yang menjerat Kepala Desa Padasan, Faldi Ari Djordy (FAJ).

Diketahui, FAJ melarikan diri setelah diduga menggelapkan tiga unit mobil milik warga dan terlibat dalam dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2022 dan 2023.

Meski sudah dalam tahap penyidikan, status hukum yang bersangkutan belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kades di Kecamatan Pujer Menghilang, BPD dan Warga Setempat Ngajak Bupati Bondowoso Lakukan Audensi

Akibat pelariannya, pelayanan publik di Desa Padasan lumpuh total dan kegiatan pembangunan desa terhenti.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres

Warga kini meminta kepada Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid segera mengambil langkah tegas mengatasi kekosongan Kades.

Selain itu, warga juga meminta kepada Kejari Bondowoso mempercepat proses hukum dengan menaikkan status FAJ menjadi tersangka.

“Kami tidak ingin desa Padasan hancur karena ketidakjelasan. Pemerintah jangan tidur, Kejaksaan jangan ragu!,” tegas Toyyib seorang perwakilan warga, Selasa (29/4/2025).

Seraya menambahkan, warga Padasan berharap tindakan cepat diambil agar pelayanan publik kembali berjalan dan pembangunan desa tidak lagi terhambat. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *