
Bondowoso, Obor Rakyat – Sejumlah warga Dusun Menuran, Desa Leprak, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, mendatangi kantor Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, Jumat (2/5/2025).
Kedatangan mereka guna melaporkan penjarahan lahan miliknya yang diduga dilakukan oleh tim pengukur yang sudah dikuasai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur.
Perwakilan warga, sebut saja S, menyebut sekitar 10 orang datang ke Polsek Klabang untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
“Kasus ini melibatkan penjarahan lahan seluas puluhan hektare yang dimiliki oleh warga Dusun Menuran, yang dijadikan sebagai tukar guling lahan antara DLH Pemprov Jatim dengan Pemkab Ponorogo tanpa ganti rugi,” ujarnya.
Namun, lanjut S, laporan dari warga ini diarahkan ke Polres Bondowoso oleh Polsek Klabang.
“Senin depan kami akan mendatangi kantor Polres Bondowoso,” katanya.
S pun menjelaskan bahwa ada tiga poin utama dalam laporan warga, yaitu penyelewengan, pemalsuan dokumen tanah, dan penjarahan lahan oleh tim pengukur.
“Luas tersebut terbagi dalam beberapa kelompok warga yang memiliki lahan di kawasan itu dan dibuktikan dengan administrasi surat-menyurat yang lengkap,” tandasnya.
Warga yang merasa dirugikan menduga ada keterlibatan oknum pemerintah desa yang bermain didalamnya.
Harapan warga semua permasalahan warga dapat diselesaikan. (tif)