
Buntut Arogansi Oknum Polisi
Bondowoso, Obor Rakyat – Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Tapal Kuda dan sejumlah jurnalis melayangkan somasi ke Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, dan Dankompi 3 Batalyon B Brimob Polda Jatim, AKP Suprianto, Senin (5/5/2025).
Surat somasi tersebut, merupakan buntut dari arogansi oknum Polisi yang melarang jurnalis mengambil foto dan video hingga nyaris melakukan pemukulan dengan tongkat saat evakuasi jenazah yang jatuh di Gunung Saeng, Desa Sumberwaru, Kecamatan Binakal, pada Minggu (4/5/2025) kemarin.
Riski Amirul Ahmad, Perwakilan IJTI Tapal Kuda, mengatakan, somasi ini merupakan bentuk protes atas perbuatan tak terpuji Polisi tersebut.
“Kami dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Chuk S Widarsa, wartawan Detik.com, mengatakan, somasi ini bentuk kritik keras jurnalis atas pelarangan pengambilan foto dan video.
Baca juga: Oknum Polisi “Ancam” Wartawan Saat Peliputan Evakuasi Jenazah Pendaki Gunung Saeng di Bondowoso
Lebih-lebih, saat kejadian seluruh jurnalis termasuk dirinya tak melanggar aturan proses evakuasi bahkan posisi jenazah berada dalam kantong.
“Hari kebebasan pers, kita justru dihalang-halangi saat meliput. Ini kan sudah kebablasan,” tegas Icuk sapaan lekatnya.
Ia pun mengatakan, perbuatan tersebut sudah jelas melanggar UU nomer 40 tahun 1999 tentang pers, pasal 18 ayat (1).
Menurutnya, di sana sudah dijelaskan bahwa “bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers”.
“Ini jelas sudah menunjukkan kemunduran keterbukaan informasi,” katanya.
Sementara itu, Kabag Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, menyebutkan, telah menerima somasi dari jurnalis dan akan meneruskan kepada pimpinan.
Di internal Polres juga telah memanggil personil yang dimaksud telah dilakukan pemeriksaan.
“Untuk personil yang melakukan arogansi saat ini sedang kita laksanakan pemeriksaan,” ungkapnya.
Lebih dari Kabag Humas Polres Bondowoso itu menegaskan, dalam proses evakuasi kemarin tak ada instruksi pelarangan pengambilan video atau pun foto dari pimpinan.
Pihaknya menduga itu inisiatif dari personil yang diperkirakan mungkin karena situasi kelelahan atau banyak masyarakat yang membuat konten akhirnya mengganggu evakuasi.
“Tidak ada instruksi pelarangan. Jangan sampai ini terjadi lagi,” pungkas Bobby. (*/tim)