Korban KDRT Asal Benowo Surabaya, Sebut Terlapor Sempat Ancam Bakar dan Siram Air Keras

Surabaya, Obor Rakyat - Inisial MS (35) korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini kasusnya ditangani PPA Polrestabes Surabaya, menyebut dirinya sempat menerima ancaman dari terlapor saat pertikaian kala itu, akan dibakar hidup-hidup.
Ilustrasi.

Kanit PPA: Pastinya TL Bila Unsur Terpenuhi

Surabaya, Obor Rakyat – Inisial MS (35) korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini kasusnya ditangani PPA Polrestabes Surabaya, menyebut dirinya sempat menerima ancaman dari terlapor saat pertikaian kala itu, akan dibakar hidup-hidup.

“Tak hanya itu saja pak, ancaman mau disiram pakai air keras juga terlontar dari mulutnya,” ujar saat dimintai keterangan, Selasa (6/5/2025).

MS berharap, Polisi segera menaikkan status Terlapor menjadi tersangka. Menurutnya dengan penjara lha, sebagai ganjaran yang setimpal atas perbuatan yang dinilai tidak manusiawi.

“Semoga cepat di penjara pak, saya sudah kesal, harapan ya, mendapatkan keadilan seadil adilnya pak. Kok tega gitu, apa gak mikir,” jelasnya sembari sesenggukan.

Baca juga: PPA Polrestabes Surabaya Tindak Lanjuti Dugaan KDRT Warga Benowo, Kanit: Ada Tahapannya

Diceritakan MS, bermula saat dirinya mengajukan gugatan cerai kepada sang suami yang saat ini menjadi terlapor itu, merasa tidak terima dengan putusan tersebut, lantas ia mendatangi indekos di daerah Benowo Sawah, Surabaya.

Baca Juga :  Membeli Gudang dan Diketahui Dijual Lagi, Jhinarko Suhendro Layangkan Gugatan, Lawyer: Jelas PMH

“Hubungan sudah pisah ranjang pak, dan saya pakai pengacara menggugat perceraian. Pagi hari panggilan sidang, malamnya dia datang ke kamar kos saya,” kata ibu yang di karuniai satu anak dari hasil pernikahan mereka.

Kedatangan yang tak lagi diharapkan itu, membuat MS tidak merespon serta meminta untuk meninggalkan tempat kos itu, namun terlapor bersih kukuh untuk tetap bertahan.

“Tiduran di kos, tak suruh pulang gak mau, terus saya tarik kaosnya pak, dan tiba tiba emosi lalu saya di pukul serta jari kiri digunting pak,” Ungkap MS.

Kekerasan saat itu, sambung MS dilakukan terlapor di hadapan sang anak yang masih balita, atas kejadian tersebut hingga kini ia dan anaknya masih mengalami trauma. Ia pun akan meminta bantuan Konseling ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta.

“Nangis dan ketakutan, lihat jelas anak saya, kasihan pak, mental sikisnya. Ini dapat saran mau ke Jakarta,,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polres Jember Masifkan Pelatihan Dalmas Untuk Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Sementara, ditempat terpisah, IPTU Eddie Octavianus, selaku Kanit PPA Polrestabes Surabaya, mengatakan, laporan yang masuk di meja kerjanya saat ini akan terus di proses sesuai prosedur. Ia pun memberikan progres terkininya.

“Untuk perkara TKP Benowo saat ini, ditahap gelar perkara. Pastinya TL bilamana unsur terpenuhi, dikuatkan alat bukti serta saksi, maka pasti kita tetapkan tersangka,” ringkasnya. (nul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *