
Situbondo, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyampaikan informasi perkembangan terbaru terkait dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) diduga fiktif yang direncanakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Situbondo.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi melalui perpesanan aplikasi Whatsapp, Senin (5/5/2025), lalu.
“Jika sudah update (ada perkembangan terbaru) kami segera informasikan,” tulis Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya.
Di berita sebelumnya, pada Rabu, 16 April 2025, Penyidik dari lembaga antirasuah ini membawa satu bendel dokumen barang bukti elektronik dan berkas lainnya terkait dugaan korupsi kegiatan Wasbang diduga fiktif yang direncanakan ZY salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Timur sekaligus ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Situbondo.
Baca juga: Perkerasan Lapen di Jalan Desa Palangan Situbondo, Dapat Respon Positif Warga
Barang bukti elektronik berupa percakapan Wahtsapp (WA) ZY (terlapor), dan beberapa lembar berkas print out pencairan dana kegiatan Wasbang sebesar Rp1,2 miliar tahun anggaran 2023 itu dibawa penyidik KPK dari rumah Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Yesi Rahmatillah.
“Penyidik KPK datang ke rumah dan meminta keterangan sampai dengan menjelang petang. Ada dua dokumen yang dibawa, percakapan WA dengan terlapor dan print out pencairan dana kegiatan,” kata Ketua Pokmas Srikandi Yesi Rahmatillah.
Sebagai pelapor dugaan korupsi kegiatan Wasbang yang diduga fiktif oleh anggota DPRD Jatim itu, Yesi diminta keterangan oleh penyidik KPK terkait kronologi pencairan dananyw yang melalui Pokmas Srikandi.
“Jadi, penyidik hanya membawa dokumen kronologi pencairan dan dokumen tangkapan layar percakapan saya dengan dua terlapor inisial ZY,” jelas Yesi.
Sementara itu, pelapor lainnya, Abdul Hadi, mengungkapkan selain dirinya, ada tiga orang yang diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK, yakni Yesi Rahmatillah, Amalia (bendahara pokmas), dan kepala Desa (Kades) Kesambirampak.
“Saya sendiri dimintai keterangan seputar pembuatan proposal kegiatan Wasbang tahun anggaran 2023 senilai sekitar Rp1,2 miliar yang direncanakan
ZY,” ungkap Abdul Hadi.
Dalam laporannya ke KPK sebelumnya, terlapor inisial ZY dan UL yang kini menjabat Wabup Situbondo, diduga memperalat Pokmas Srikandi untuk mengunduh dana kegiatan tersebut sebesar Rp1.261.460.000 tanpa ada kegiatan sesuai peruntukan.
Kemudian ketua Pokmas Srikandi menyebutkan, tidak pernah melakukan kegiatan apa pun atau melimpahkan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya sebagai pelaksana Program Swakelola Tipe 4.
Untuk keseimbangan dalam pemberitaan, ZY saat berhasil dikonfirmasi menegaskan, tidak benar pernyataan sejumlah orang mengatasnamakan “Kawan Aksi” Situbondo, bahwa kegiatan Wasbang fiktif yang dilaksanakan Pokmas.
“Kami tegaskan tidak ada satu pun kegiatan fiktif, semua kegiatan berjalan dengan baik dan terdokumentasi dan terlaporkan sesuai aturan SOP,” pungkas ZY. (*)
Sumber : Abtara.
Editor : Redaksi.