Penertiban Atribut Ormas di Jakbar, 10 Jukir Liar Turut Diamankan

pasukan gabungan saat mengamankan Pak Ogah dan Jukir liar.
pasukan gabungan saat mengamankan Pak Ogah dan Jukir liar.

Jakarta, Obor Rakyat – Aparat gabungan menertibkan puluhan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).

Penindakan terhadap Pak Ogah serta juru parkir (jukir) liar juga dilakukan.

“Penertiban atribut Ormasserta penindakan terhadap Pak Ogah dan Jukir liar dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025,” kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang, Kamis (16/5/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 21 atribut ormas yang dipasang tanpa izin di fasilitas umum, dan mengamankan 10 orang Pak Ogah dan Jukir liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Baca juga: KPK Sita Tanah-Apartemen Senilai Rp 9 Miliar, Terkait Kasus Dana Hibah Jatim TA 2021-2022

“Penertiban dilakukan dengan tujuan menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi konflik di masyarakat. Penertiban dilakukan bersama dengan TNI dan Satpol PP,” katanya.

Sejumlah Posko Ormas di Jakbar, dialihfungsikan jadi Poskamling.

Beberapa lokasi penertiban atribut Ormas meliputi Jalan Kali Sekretaris, Jalan Taman Daan Mogot, Jalan Daan Mogot, Jalan Tanggul Banjir Kanal Grogol, Jalan Semeru Raya, dan Jalan Hadiah II Jelambar.

“Sementara itu, lokasi penindakan Pak Ogah dan Jukir liar di antaranya Jalan Kiai Tapa, Jalan Daan Mogot Raya, Jalan TB Angke, dan kolong flyover Kalijodo,” imbuhnya.

Seluruh atribut yang diamankan diserahkan ke kantor Satpol PP untuk didata. Sedangkan individu yang diamankan dibawa ke kantor polisi untuk pembinaan lebih lanjut.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari sinergi aparat dalam menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (*/ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *