Mengukur Kemampuan Calon JPT Sekda Bondowoso Melalui Assessment Center

Bondowoso, Obor Rakyat - Seleksi terbuka calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Bondowoso tahun 2025, telah memasuki tahapan asesmen.
para calon JPT Sekda Bondowoso saat mengikuti Assessment Center di Aula lantai dua Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Timur.

Bondowoso, Obor Rakyat – Seleksi terbuka calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Bondowoso tahun 2025, telah memasuki tahapan asesmen.

Setelah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi sebagaimana yang diumumkan secara terbuka melalui wesite resmi BKPSDM Bondowoso, para kandidat harus menempuh rangkaian kegiatan asesmen yang dilaksanakan Aula lantai dua Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Timur, Selasa (20/5/2025).

Sebelum asessmen dimulai kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Bondowoso, Mahfud Djunaedi menyampaikan, bahwa tahap ini bertujuan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan individu yang akan menduduki jabatan sekretaris daerah kabupaten Bondowoso.

Baca Juga :  Pernyataan Statmen WA Kapolsek Asemrowo Terkait Nama "Arul" Membuat Tanda Tanya

“Tahapan ini sangat krusial karena dapat mengukur potensi calon sekda dari sisi kemampuan manajerial, kepemimpinan, komunikasi dan kemampuan memecahkan masalah,” ungkap Mahfud.

Baca juga: Tokoh Masyarakat Situbondo, Jhi Lilur Sebut Ketapathong Bagi Oknum Pelaku Korupsi

Sebanyak delapan calon JPT Sekda seluruhnya tampak hadir dan mengikuti seluruh tahapan yang terdiri dari tes melalui CAT (Computer Assist Test), Wawancara, Fokus Group Discussion (FGD) dan tahapan lain sesuai dengan standar resmi lembaga assesor independen dan tersertifikasi.

“Selanjutnya hasil assessment akan menjadi salah satu pertimbangan bagi Panitia Seleksi untuk merekomendasikan hasil akhir setelah seluruh tahapan usai,” katanya.

Baca Juga :  Polri Resmi Tutup Operasi Lilin 2024, Keamanan dan Keselamatan Meningkat

Mahfud memastikan bahwa seluruh tahapan akan berlangsung secara terbuka adil dan transparan sehingga hasil akhir akan dipastikan sudah memenuhi syarat, prosedur dan akuntabel. (*)

Sumber : BKPSDM Bondowoso.
Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *