
Kapolsek : Bukan kali ini saja, berkesinambungan
Surabaya, Obor Rakyat – Dikabarkan wilayah hukum Polsek Lakarsantri, Polrestabes Surabaya terdapat praktik perjudian sabung ayam yang masih beroperasi. Konon, dalam isi naska berita, menyebut tempat tersebut, selalu Aman dan Nyaman.
Namun, hal itu bertolak belakang dengan kabar berita yang dipublikasikan. Betapa tidak, pada Minggu 25 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, arena sabung ayam yang juga di klaim adanya pembiaran dari penegak hukum itu, kini tampak tutup tidak beraktivitas.
Pantauan Obor Rakyat, beberapa anggota Polsek Lakarsantri, Polrestabes Surabaya tampak melakukan pembongkaran.
Tak hanya itu, beberapa Ayam serta sangkar turut diamankan sebagai barang bukti yang nantinya bila proses lebih lanjut.
“12 Ayam dan 17 motor kami amankan,” ujar AKP Sandi Putra, selaku Kapolsek Lakarsantri yang turun langsung ke lokasi penggerebekan.
Medan sempit serta lorong, sambung Sandi, membuat personil sedikit kesulitan, puluhan anggota saat mendekati titik Target Operasi (TO) terendus oleh salah satu terduga peserta perjudian. Alhasil para TO pun berlarian meloloskan diri.
“Kita masuknya lewat jalan kecil, 2 Meteran lha. Ada salah seseorang di area itu mengetahui Anggota mendekat, lantas berteriak, dari itu, spontan para terduga lari terbirit-birit semua,” kata Sandi.
Menurutnya, tindakan itu merupakan wujud komitmen akan pemberantasan bentuk tindak pidana perjudian yang baru-baru ini digencarkan dalam program Astacita. Selain itu bentuk upayanya dalam menjaga Kamtibmas di wilayah.
“Komitmen ini akan terus kami gelorakan dengan melibatkan beberapa element, seperti Forkompimcam, harapan kami tidak hanya kali ini saja, namun berkesinambungan,” jelas Sandi.
Selain itu, pihaknya akan berkolaborasi untuk memberikan edukasi, pembinaan secara berkala, kepada masyarakat sekitar agar bersama sama memantau aktivitas perjudian tidak lagi beroperasi.
“Kami juga berupaya semaksimal mungkin, agar tidak lagi ada judi sabung ayam lagi. Mohon kerjasamanya untuk tiga pilar mengontrol dan mengecek berkala,” harapnya.
Ia pun menyampaikan bahwa, Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya membuka lebar laporan dari Masyarakat sekitar, ajakan juga disampaikan kepada warga, untuk melaporkan apabila ada tindak pidana perjudian atau yang biasa disebut dengan penyakit masyarakat (Pekat)
“Monggo lapor ke Polsek, jangan sungkan atau takut, karena kami ditugaskan memberikan rasa Aman. Untuk by phone bisa melalui comment center 110 Polrestabes Surabaya,” pungkasnya. (*)