Daerah  

Gelapkan Dana Rp 2,2 Miliar untuk Bikin Film, Konsultan Pajak di Banyuwangi Ditahan Polresta Banyuwangi

Banyuwangi, Obor Rakyat – Seorang konsultan pajak bernama Idrus Efendi ditahan di Mapolresta Banyuwangi, Minggu (25/5/2025).
konsultan pajak, Idrus Efendi saat dijebloskan ke tahanan.

Banyuwangi, Obor Rakyat – Seorang konsultan pajak bernama Idrus Efendi ditahan di Mapolresta Banyuwangi, Minggu (25/5/2025).

Dia ditahan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 2,2 miliar. Idrus, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, bekerja di salah satu perusahaan milik Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Banyuwangi, Ferdy Elfian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menjelaskan, kasus ini terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.

“Kami menangani kasus penggelapan dalam jabatan. Satreskrim telah menetapkan satu tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Tipu Oknum Pengacara Asal Surabaya, Setiadarma Laporkan AG, Kini Kasusnya Naik ke Sidik

Menurut Komang, Idrus melakukan penarikan dana secara berulang dari rekening perusahaan melalui token yang dikuasainya di salah satu bank. Penarikan tersebut berlangsung selama dua tahun, dengan nominal setiap transaksi berkisar antara Rp 15 juta-Rp 20 juta.

“Akibat penarikan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 2,2 miliar,” ungkap Komang.

Penelusuran polisi mengungkap, dana yang digelapkan digunakan untuk keperluan perfilman, termasuk pembelian kamera dan produksi film berjudul “Rindu yang Bertepi” pada tahun 2024.

“Dana hasil penggelapan digunakan untuk produksi film dan kepentingan pribadi tersangka,” tambahnya .

Lebih lanjut Komang mengungkapkan, l kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.

Ketika ditanya Pasal yang disangkakan kepada Idrus?. Ia menegaskan, dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana penjara selama lima tahun,” pungkas Komang. (*)

Baca Juga :  KPK Sita Aset Rp 2 Miliar Milik Anggota DPR di Pasuruan, Terkait Kasus Dugaan korupsi Dana Hibah Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *