
Bangkalan, Obor Rakyat – Kejelian anggota Polres Bangkalan, Madura patut diacungi jempol. Betapa tidak, motor korban pencurian berhasil ditemukan, saat petugas melakukan giat rutinan di Wilayah hukum tepatnya di Kecamatan Jalan Blega.
Bermula saat petugas melihat gelagat pengendara motor yang panik sewaktu giat berlangsung, setelah dihentikan dan ditanya kelengkapan, ternyata motor yang dikendarai tidak memiliki kelengkapan STNK sehingga diamankan.
“Setelah di cek, Nosin (Nomer Mesin-red) Noka (Nomer Rangka-red) diketahui milik warga Banyuwangi. Nopol Aslinya P 2021 RW tapi sengaja dirubah M 5859 BJ,” ungkap AKBP Hendro Sukmono, selaku Kapolres Bangkalan, Selasa (27/5/2025).
Warna bodi Motor itu telah dirubah menjadi merah, disinyalir sengaja upaya menyamarkan serta mengelabuhi agar tidak terdeteksi oleh sang pemilik.
Pihaknya lalu menginfokan pada sang pemilik, tak hanya itu sebelumya juga mengabarkan melalui jejaring sosial serta media massa.
“Ternyata dari keterangan pemilik, motor berjenis Matic itu telah melaporkan kehilangan ke Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya dua tahun yang lalu,” jelasnya.
Motor itu sudah diserah terimakan kepada pemilik yang diketahui bernama Dhea Fany Permatasari (18), warga asal Kabupaten Banyuwangi.
“Kita Koordinasi bersama Polsek Sukolilo, mengingat TKP laporannya disana. Saat ini sudah kita serah terimakan,” tambah Hendro.
Sementara, dikutip dari berita yang telah tayang, sang pemilik spontan kaget saat mendengar kabar bahwa motor yang dilaporkannya hilang, pada dua tahun yang lalu telah ditemukan oleh Polisi.
“Sempat kaget mas, masak iya Motor saya yang hilang itu, eh ternyata beneran,” ujarnya.
Ia pun berterimakasih kepada petugas Polres Bangkalan serta Polsek Sukolilo menurutnya Kejelihan Polisi Bangkalan patut diapresiasi.
“Luar biasa lho, Nopol dan warna diganti, tapi tetap teliti. Terimakasih pak Polisi,” pungkasnya. (*)