
Surabaya, Obor Rakyat – Polsek Lakarsantri, Polrestabes Surabaya, rupanya masih terus perangi perjudian, terkini, arena sabung ayam yang dikenal dengan nama ‘Kalangan Telogo’ pada Senin 26 Mei 2025 mendapat giliran pengontrolan.
Giat gabungan yang menggandeng tiga pilar itu, meliputi Perangkat Lurah, Camat, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Satpol PP, Linmas, serta Polsek setempat.
AKP Sandi Putra selaku Kapolsek Lakarsantri, Polrestabes Surabaya mengatakan, Oprasi gabungan kali ini menyasar di Jalan Tlogo Tanjung, gang Anggrek, Bangkingan, yang disinyalir masih beroperasi.
“Kemarin, setelah di Made, kali ini di Bangkingan, tepatnya di Tlogo Tanjung. Rumor masih buka dan rame tapi fakta sudah tidak beroperasi lagi, Nihil,” ujarnya.

Sang pemilik lahan, dikatakan Sandi turut dimintai keterangan, menurutnya tempat itu dulunya memang sempat beroperasi, dan saat ini hanya untuk tempat merawat ayam aduan saja.
“Pemilik lahan, berinisial S warga RT-2, RW-3 mengaku bahwa sudah tutup, namun kita kontrol terus tempat itu. Bilamana terlihat beroperasi kita tidak akan segan segan menindak,” pungkasnya.
Sementara, Iptu Hadi Ismanto selaku Waka Polsek Lakarsantri, mengatakan operasi itu, tak lain yakni menindak lanjuti adanya laporan masyarakat tentang aktivitas judi di wilayah hukumnya.
Ia pun, meminta masyakarat sekitar untuk melaporkan bilamana, menemukan adanya perjudian di tempat tersebut, menurutnya dampak negatif akan terjadi bilamana itu dibiarkan.
“Mohon kerjasamanya untuk warga sekitar, mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas. Bila ada judi sabung ayam lagi, laporkan ke kami,” pungkasnya.
Adapun barang yang diangkut dan diamankan oleh Polsek Lakarsantri, seperti karpet, sangkar, yang diduga terindikasi untuk dijadikan alat perjudian sabung ayam. (*)