
Probolinggo, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (22/5/2025) lalu mengeledah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Iqro di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas.
Penggeledahan tersebut, terkait dengan dugaan penyelewengan dana pendidikan dalam kurun waktu 2020-2024.
Penggeledahan berlangsung kurang lebih sekitar 3 jam, mulai pukul 11.55 WIB hingga pukul 14.55 WIB.Puluhan dokumen disita dari lokasi.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan resmi dugaan penyimpangan dana PKBM. Disaksikan juga pemerintah desa dan dikawal juga oleh anggota Polres Probolinggo,” kata Kasi Intel Kejari Probolinggo, Taufik E. Purwanto.
Ia pun mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan dokumen penting serta alat-alat elektronik.
“Semuanya kami sita dari tangan seorang Kepala PKBM Iqro MAA. Alhamdulillah dalam penggeledahan ini berjalan dengan lancar dan kami pastikan proses hukum ini berjalan transparan,” ringkasnya. (*)