Pasca Obrakkan, Barang Bukti Judi Sabung Ayam Turut di Musnakan Polsek Lakarsantri

Surabaya, Obor Rakyat - Setelah beberapa hari melakukan penggerebekan arena judi sabung Ayam, dan mengamankan barang bukti, kini Polsek Lakarsantri, Polrestabes Surabaya melakukan giat pemusnahan, Rabu (28/05/2025).
Proses pemusnahan barang bukti yang diamankan.

Surabaya, Obor Rakyat – Setelah beberapa hari melakukan penggerebekan arena judi sabung Ayam, dan mengamankan barang bukti, kini Polsek Lakarsantri, Polrestabes Surabaya melakukan giat pemusnahan, Rabu (28/05/2025).

Giat bertepatan di halaman Polsek Lakarsantri itu, turut dihadiri langsung oleh Camat, Lurah, Danramil, Satpol PP, RW, RT serta Toko Masyarakat setempat.

AKP Sandi Putra selaku Kapolsek Lakarsantri, Polrestabes Surabaya dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan itu sebagai bentuk, bahwa Polsek Lakarsantri tidak bermain main terkait perjudian di wilayah hukumnya.

Ia pun mengucapkan terimakasih kepada forkopimcam yang mana telah mendukung serta support kerjasama, menurutnya penggerebekan dan pemusnahan ini tidak akan perna terjadi tanpa adanya kerjasama yang sinergi.

“Saya ucapkan terimakasih banyak atas kerjasamanya, wujud ciptakan Lakarsantri yang bersinergi. Kita sama-sama berkesinambung nantinya dalam mengawasi tempat-tempat sabung Ayam secara berkala, harapan kita agar tidak lagi beroperasi,” ujar dengan didampingi AKP Hadi Ismanto selaku Waka Polsek setempat.

Baca Juga :  Kado Alumni Akpol 91 Bhara Daksa dalam Rangka 33 Tahun Pengabdian ke Pengasuh saat Taruna
Forkopimcam Lakarsantri, Sambikerep, Surabaya.

Pemusnahan barang bukti itu, lanjut Sandi, juga sebagaian upaya agar nantinya tidak dibuka arena dikemudian hari, selain itu Responsif akan aduan masyarakat juga dikatakan sebagai prioritas utama.

‘Kami tegaskan, tidak akan mentolerir segala kegiatan perjudian baik sabung ayam, Judol, dan lain-lain,” tegas Akpol kelahiran luar pulau itu.

Ditambahkan Sandi, meskipun saat penggerebekan petugas tak menemukan aktifitas, namun sebagai pemilik lahan arena judi itu, nantinya dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi kembali.

Perlu diketahui beberapa hari yang lalu, Polsek Lakarsantri mendapat aduhan masyarakat tentang maraknya perjudian sabung ayam yang berada di wilayah hukumnya.

Dua arena, yang disebut-sebut kebal hukum serta diduga adanya pembiaran oleh APH, pada giat itu digrebek dan dibongkar, adapun kedua alamat arena perjudian sabung ayam, yakni Jalan Telogo Tanjung, Bangkingan, Lakarsantri Surabaya dan Jalan Made, Sambikerep, Surabaya.

Baca Juga :  Ahok Respons soal Viral Gajinya di Pertamina Tembus Miliaran Rupiah

Beberapa barang bukti, yang Dimusnahkan dengan cara dibakar itu, antara lain, kayu, triplek bekas kandang, karpet, kabel plus dop lampu penerangan, 12 kurungan dan Kisoh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *