KPK Cegah 13 Orang Terkait Dugaan Korupsi Proyek EDC BRI Senilai Rp 2,1 Triliun

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Nilai proyek ini mencapai Rp 2,1 triliun dan diduga terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Fot Ist)

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Nilai proyek ini mencapai Rp 2,1 triliun dan diduga terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024.

Langkah pencegahan dilakukan pada 26 Juni 2025 dan mulai berlaku efektif sejak 27 Juni 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Dalam perkara BRI ini, 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri. Hal ini untuk memastikan agar penyidikannya dapat berjalan efektif,” ujar Budi dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Senin (30/6/2025).

Meski belum merinci identitas ke-13 orang tersebut, Budi menegaskan bahwa pencegahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan tidak ada pihak yang melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor Pusat BRI di kawasan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta, pada 26 Juni 2025. Dalam operasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting.

“Beberapa dokumen terkait pengadaan, buku tabungan, dan bukti elektronik telah diamankan dan akan didalami lebih lanjut,” jelas Budi.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-79 di Monas: Polri Libatkan Satpam hingga Ormas dalam Devile Kebangsaan

Selain penggeledahan, KPK juga telah memeriksa satu saksi penting, yaitu mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, dalam rangkaian penyidikan kasus ini.

Budi menambahkan, penyidik kini tengah fokus menganalisis dokumen dan keterangan saksi yang telah diperoleh. Dalam waktu dekat, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi proyek EDC di BRI tersebut.

“Semua informasi dari tahap penyelidikan hingga penyidikan akan dilengkapi. Pada waktunya, KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *