
Bondowoso, Obor Rakyat – Salah satu aktivis muda di Kabupaten Bondowoso, Syayudi meminta kepada Inspektorat untuk melakukan audit tanah kas desa (TKD).
Alasannya, bertujuan untuk memastikan penggunaan TKD sesuai dengan peraturan dan peruntukannya.
“Audit ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset desa. Inspektorat memiliki tugas untuk membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan desa,” ujar Syayudi, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, audit ini bertujuan untuk memeriksa bagaimana TKD yang ada di Kabupaten Bondowoso digunakan oleh pemerintah desa, apakah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Apakah penggunaan TKD memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” katanya.
Inspektorat Kabupaten Bondowoso, sebagai lembaga pengawas internal pemerintah, memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan TKD yang baik dan akuntabel.
“Inspektorat melakukan pembinaan dan pengawasan berkala atas pengelolaan keuangan desa, termasuk TKD,” tegas pria ini yang akrab disapa Habib.
Audit TKD penting untuk mencegah penyalahgunaan atau penyimpangan dalam penggunaan TKD.
“Audit juga membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset desa,” ringkasnya. (*)