
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kelurahan Nangkaan, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, dengan tegas membantah tudingan miring seputar pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih yang diduga nepotisme.
Pihak kelurahan bersikukuh, bahwa seluruh proses telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM.
“Kami telah patuh pada Juknis Pembentukan Koperasi sesuai Permenkop UKM Nomor 1 Tahun 2025. Musyawarah warga digelar secara terbuka, melibatkan para tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, hingga unsur pemuda,” ujar Mega selaku Plt Lurah Nangkaan saat menanggapi isu miring yang dialamatkan ke dirinya, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, proses penjaringan pengurus dilakukan melalui musyawarah mufakat, bahkan telah diabadikan dalam berita acara resmi yang tersimpan rapi di kantor kelurahan.
“Kami ingin memastikan proses ini inklusif, terbuka, dan bisa dipahami semua pihak. Ini justru bukti transparansi kami,” imbuhnya.
Koperasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi desa. Kelurahan Nangkaan patut berbangga karena bakal menjalankan program penting ini.
“Kami bangga bisa menjadi bagian dari program ini. Jangan sampai semangat pemberdayaan ini dirusak oleh isu-isu yang tidak berdasar,” kata Mega sembari berharap agar program ini dapat berjalan sukses demi kesejahteraan masyarakat. (*)