Kejati Jatim Periksa Puluhan Kepsek, Terkait Kasus “Korupsi” Dana Hibah SMK

Surabaya, Obor Rakyat - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) melakukan penyidikan kasus korupsi dana hibah SMK di Dinas Pendidikan Jatim.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan.

Surabaya, Obor Rakyat – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) melakukan penyidikan kasus korupsi dana hibah SMK di Dinas Pendidikan Jatim.

Selain mengumpulkan barang bukti, penyidik juga melakukan serangkaian pemeriksaan kepada penyelenggara kegiatan yakni kepala sekolah (Kepsek); SMK.

“Sudah ada sekitar 30 Kepsek SMK yang sudah diperiksa,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, dikutip dari KOMPAS.com, Rabu (4/6/2025).

Dalam penyidikan, lanjut Saiful, terungkap, bahwa pemberian hibah barang untuk SMK tidak sesuai kebutuhan.

“Contohnya SMK teknologi informasi diberi motor untuk praktik kerja. Banyak yang seperti itu,” katanya.

Meskipun demikian, penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :  Terjerat Kasus "Gratifikasi" Proyek Pemerintah, Eks Kabid Jalan dan Jembatan DPUBMP Kota Surabaya Ditahan Kejati Jatim

“Masih penyidikan, tersangka masih belum,” imbuhnya.

Dugaan korupsi hibah untuk 25 SMK swasta di Jatim itu terjadi pada tahun anggaran 2017. Dana hibah yang dikucurkan senilai Rp 65 miliar.

Selain menemukan harga yang tidak wajar, barang penunjang pendidikan yang dihibahkan juga dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan SMK swasta di 11 daerah di Jatim. Pada 12 Maret 2025, tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait untuk mencari tambahan barang bukti.

Pengadaan barang di 25 SMK tersebut dibagi dalam dua paket pekerjaan, yakni paket pertama untuk 12 SMK swasta dengan total nilai proyek Rp 30,5 miliar lebih, dan paket kedua senilai lebih dari Rp 33 miliar untuk 13 SMK swasta.

Pemenang tender untuk kedua paket proyek tersebut adalah PT DDR dan PT DSM. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *