
Bondowoso, Obor Rakyat – Perkembangan penanganan kasus pengerusakan aset negara yang terjadi di area Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 5, Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.
Insiden yang terjadi, pada Kamis (15/5/2025) lalu, dinilai membawa dampak serius, tidak hanya terhadap aset negara, tetapi juga terhadap program pengembangan ekonomi daerah, terutama program Bondowoso Republik Kopi (BRK) yang berbasis kopi arabika.
Pasca kejadian, Polres Bondowoso dikabarkan telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Namun, proses hukum yang berjalan dinilai lambat dan belum transparan.
Pernyataan Polres Bondowoso
Saat dikonfirmasi oleh media, Kapolres Bondowoso melalui Kasat Reskrim AKP Roni Ismullah menyampaikan, bahwa pihaknya masih mendalami perkara tersebut.
“Perkara tersebut masih dalam proses pihak Polres Bondowoso,” ujarnya pada Kamis (5/6/2025).
Sayangnya, tidak ada informasi detail mengenai sejauh mana penyelidikan berlangsung ataupun siapa saja yang telah diperiksa.
Kritik atas Kurangnya Transparansi
Di sisi lain, seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, bahwa sudah ada sekitar delapan orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
“Sayang sekali ya, pihak Polres belum terbuka siapa yang diperiksa dan bagaimana perkembangan penyelidikannya,” ucapnya.
Ketiadaan informasi ini menimbulkan kekecewaan dari berbagai kalangan masyarakat yang berharap agar penegakan hukum berjalan secara adil, cepat, dan transparan. Apalagi insiden ini menyangkut kerusakan pada fasilitas negara yang dibiayai dari uang rakyat dan menyangkut hajat hidup banyak orang, termasuk petani dan pelaku UMKM yang menggantungkan harapan pada sektor kopi di wilayah tersebut.
Tuntutan Publik: Tegakkan Hukum dan Jaga Aset Negara
Desakan kepada pihak kepolisian semakin menguat agar segera mengungkap pelaku di balik aksi pengerusakan tersebut. Masyarakat menilai pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menjaga legalitas aset negara sebagai bagian dari menegakkan keadilan.
“Jangan sampai kasus ini mengendap tanpa kejelasan. Negara tak boleh kalah dari pihak-pihak yang merusak dan menghambat pembangunan ekonomi daerah,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Ijen.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Polres Bondowoso dalam mengungkap aktor intelektual maupun pelaku lapangan di balik insiden Kaligedang tersebut. (*)