
Bondowoso, Obor Rakyat – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso menunjukkan respons cepat dan keseriusan dalam menangani kasus pembakaran serta pengrusakan rumah dinas milik Asisten Tanaman (Astan) Perkebunan milik PTPN I, Regional 5, Desa Kali Gedang, Kecamatan Ijen.
Langkah cepat ini ditunjukkan dengan langsung turunnya tim kepolisian ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan dari pihak terkait.
Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, menyatakan bahwa saat ini proses penyelidikan tengah berjalan intensif, khususnya dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan menyeluruh karena kejadian ini melibatkan banyak orang. Kami membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti yang cukup agar kasus ini bisa segera terungkap,” tegas Iptu Bobby, Sabtu (8/6/2025).
Menurut Iptu Bobby, proses pengumpulan keterangan dari para saksi tidak berjalan mudah. Jarak tempuh dari lokasi saksi ke Polres Bondowoso cukup jauh, mencapai tiga jam perjalanan. Selain itu, sebagian besar saksi merupakan petani atau pekerja aktif di perkebunan PTPN yang memiliki keterbatasan waktu.
“Mereka memiliki aktivitas harian yang padat. Kami harus menyesuaikan jadwal agar mereka bisa hadir untuk dimintai keterangan tanpa mengganggu pekerjaan mereka,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan, bahwa Polres Bondowoso berkomitmen dalam mengusut tuntas kasus ini.
“Seluruh proses penyelidikan dilakukan dengan standar operasional prosedur yang ketat. Kepolisian juga berupaya memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa dasar hukum yang jelas,” katanya.
Dengan langkah cepat ini, kami berharap bisa segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas pembakaran dan pengrusakan aset negara tersebut.
“Kami terus bekerja keras dan berkomitmen penuh agar para pelaku bisa segera dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Iptu Bobby. (*)