
Bondowoso, Obor Rakyat – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sumbersalak, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, kini memasuki ranah hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso resmi melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait indikasi pelanggaran yang terjadi dalam distribusi bantuan dari Kementerian Sosial tersebut.
Kasi Intel Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendalami indikasi penyimpangan. “Kami sudah melakukan pengumpulan data awal. Saat ini kami sedang mendalami indikasi pelanggaran,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).
Sejumlah penerima manfaat mengungkapkan kejanggalan dalam pencairan bantuan. Laili (39), warga Sumbersalak, menyebut ibunya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun tidak pernah memegang kartu ATM sendiri.
“ATM ibu saya dipegang orang lain sejak awal. Kami tidak pernah diberi tahu kalau ada bantuan masuk,” katanya.
Modus lain yang terungkap adalah pencairan dana secara diam-diam, bahkan tercatat ada dana yang ditransfer ke rekening atas nama orang lain yang tidak dikenal oleh KPM. Bukti berupa rekening koran bank menguatkan dugaan ini.
“Kami temukan ada pencairan bantuan senyap. KPM tidak tahu-menahu, tapi dana sudah cair ke rekening lain,” ujar sumber kejaksaan yang enggan disebut namanya.
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Bondowoso, Wawan Purwadi, mengakui telah mendengar adanya penyelidikan oleh aparat hukum. Ia mengungkapkan bahwa dirinya belum dipanggil oleh penegak hukum, namun pendamping PKH Desa Sumbersalak sudah dimintai keterangan.
Wawan menambahkan, pihaknya telah melakukan audit internal berupa cetakan e-koran rekening KPM, namun hasilnya belum dapat disimpulkan.
“Ada dana masuk ke rekening, tapi belum jelas apakah benar diterima oleh KPM. Di sinilah peran agen penting untuk diperiksa,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sumbersalak, Makbul, juga membenarkan bahwa warganya mengeluhkan tidak menerima dana bantuan. Hasil pengecekan ke bank menunjukkan transaksi memang terjadi, namun dana tidak sampai ke tangan KPM.
“Kami temukan ada rekening yang menerima bantuan tapi bukan milik KPM. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Beberapa warga juga mengaku hanya menerima sebagian dari jumlah bantuan. Bantuan tunai sebesar Rp600 ribu yang seharusnya diterima, hanya diberikan Rp400 ribu, bahkan ada yang hanya menerima beras sebagai pengganti uang.
“Saya sedih. Kami rakyat miskin, tapi dipermainkan. Kami takut melapor karena takut kehilangan bantuan,” kata seorang ibu rumah tangga yang meminta namanya dirahasiakan.
Namun, kini warga mulai berani melapor ke pihak kejaksaan, membawa bukti berupa rekening koran, surat pernyataan, dan tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG — sistem resmi penyaluran bansos Kemensos.
Desakan audit menyeluruh juga datang dari tokoh masyarakat. Pendamping PKH disebut sebagai pihak yang paling memahami alur distribusi bantuan dan berperan dalam penunjukan agen pencairan.
“Kalau sampai ATM dipegang pihak ketiga, itu jelas kelalaian pendamping,” ujar salah satu tokoh pemuda Curahdami.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bondowoso belum memberikan pernyataan resmi. Namun sumber internal menyebut laporan sudah diterima dan diproses kejaksaan. (*)