Puluhan Jabatan Kosong di Pemkab Bondowoso, Kinerja Birokrasi Terkendala Plt dan Pj

Bondowoso, Obor Rakyat – Kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terganggu akibat banyaknya jabatan strategis yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat (Pj).
Kantor Pemkab Bondowoso (Fot Ist)

Sebanyak 92 Posisi Eselon II hingga IV diisi Pelaksana Tugas, imbas keterbatasan kewenangan pasca Pilkada

Bondowoso, Obor Rakyat – Kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terganggu akibat banyaknya jabatan strategis yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat (Pj).

Hingga Juni 2025, sedikitnya 13 posisi eselon II, 24 posisi eselon III, dan 55 posisi eselon IV belum terisi secara definitif.

Salah satu posisi paling krusial yang masih kosong secara definitif adalah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, yang kini masih dijabat oleh seorang penjabat. Proses lelang jabatan Sekda definitif pun masih berlangsung.

“Kondisi ini tidak lepas dari situasi pasca Pilkada lalu. Saat itu, Bupati dan Sekda masih berstatus penjabat, sehingga terbatas dalam melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bondowoso, Mahfud Djunaedi, Rabu (11/6/2025).

Ketidakpastian ini juga terlihat jelas pada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Setidaknya 13 OPD saat ini dipimpin oleh pejabat Plt, antara lain:

  • – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).
  • – Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK).
  • – Dinas Kesehatan (Dinkes).
  • – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
  • – Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol).
  • – Dinas Perhubungan (Dishub).
  • – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip)
  • – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan).
  • – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D).
  • – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
  • – Asisten 1 (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Setda Bondowoso.
  • – Staf Ahli Bupati.
Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Surabaya, Dua Tersangka Pengedar Diamankan

Selain itu, sejumlah jabatan eselon III seperti Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Camat Tamanan, Camat Tapen, serta Sekretaris BKPSDM dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), juga dijabat oleh Plt.

Mahfud menegaskan, kondisi ini bukan karena kekurangan sumber daya manusia (SDM).

“Banyaknya Plt bukan karena krisis SDM, tapi karena regulasi. Mutasi dan promosi tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan Kemendagri saat kepala daerah masih penjabat,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa proses penataan birokrasi akan segera berjalan setelah penetapan Sekda definitif, yang sekaligus akan bertindak sebagai Ketua Tim Penilai Kinerja (TPK).

“Dua bulan ke depan, setelah Sekda definitif ditetapkan, akan dilakukan uji kompetensi eselon II, serta mutasi dan rotasi untuk eselon III dan IV,” tambah Mahfud.

Selain itu, kondisi serupa juga terjadi di tingkat desa. Sebanyak 21 desa masih dijabat oleh penjabat kepala desa (Pj Kades), dan 5 desa lainnya sedang menunggu proses Pengganti Antar Waktu (PAW). Namun, pelaksanaan Pilkades serentak belum memiliki kepastian hukum.

Baca Juga :  Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemkab Bondowoso Fokus Hentikan Polusi Plastik

“Hingga saat ini, pelaksanaan Pilkades serentak belum bisa dijalankan karena masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” pungkas Mahfud.

Kondisi stagnan dalam penempatan jabatan ini dinilai berisiko terhadap efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik. Jabatan Plt cenderung membuat pengambilan keputusan menjadi terbatas dan bersifat sementara.

Seiring dengan penantian penetapan Sekda definitif dan turunnya regulasi Pilkades, masyarakat Bondowoso berharap proses birokrasi segera kembali berjalan normal demi pelayanan yang lebih optimal. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *