
Banyuwangi, Obor Rakyat – Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi sorotan nasional. Kali ini, berkat keberhasilannya dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis sirkular yang dinilai efektif dan bernilai ekonomis.
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bahkan turun langsung ke Banyuwangi untuk mengkaji sistem ini sebagai bahan penyusunan kebijakan persampahan nasional.
Deputi Bidang Persidangan DPD RI, Oni Choituddin, menyatakan bahwa Banyuwangi layak menjadi rujukan nasional dalam tata kelola sampah. Menurutnya, praktik pengelolaan sampah di Banyuwangi dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta.
“Praktik baik dari Banyuwangi ini layak menjadi contoh bagi daerah lain. Inilah yang menjadi alasan kami menggelar Focus Group Discussion (FGD) di sini untuk mendapatkan masukan lebih komprehensif,” ujar Oni saat FGD di Banyuwangi, Rabu (11/6/2025).
Ia menegaskan, hasil FGD akan dibawa ke sidang DPD RI sebagai acuan perumusan kebijakan nasional di bidang persampahan.
“Praktik-praktik terbaik di Banyuwangi akan kami laporkan ke pimpinan dan dibahas dalam masa sidang berikutnya,” tambah Oni.
Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, menyampaikan bahwa Pemkab Banyuwangi telah menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah. Program penanganan sampah dilakukan secara menyeluruh, dari hulu ke hilir, serta melibatkan regulasi, infrastruktur, dan kemitraan global.
“Kami telah menerbitkan berbagai regulasi, mulai dari peraturan daerah, peraturan bupati, hingga surat edaran terkait pengurangan penggunaan plastik,” kata Mujiono.
Sejak 2018, Banyuwangi menggagas program Project STOP, yang berhasil membangun dua unit Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kecamatan Muncar, masing-masing berkapasitas 8 dan 10 ton per hari, menjangkau 10 desa.
“TPS 3R di Tembokrejo, Muncar, bahkan dinobatkan sebagai TPS 3R Terbaik Nasional oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya bangga.
Selain itu, Banyuwangi juga memiliki TPS 3R di Desa Balak, Kecamatan Songgon, berkapasitas 84 ton per hari dan melayani 46 desa dari 7 kecamatan. Sementara itu, pembangunan TPS 3R baru di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, tengah dilakukan, dengan kapasitas 160 ton per hari yang akan melayani 37 desa. Banyuwangi juga merencanakan pembangunan dua Stasiun Peralihan Antara (SPA) sebagai bagian dari infrastruktur pendukung sistem pengelolaan sampah sirkular.
Pemkab Banyuwangi terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai negara seperti Norwegia, Austria, dan Uni Emirat Arab dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan. Inisiatif ini mencerminkan komitmen Banyuwangi dalam membangun ekosistem hijau yang mendukung ekonomi sirkular.
Dengan pencapaian ini, Banyuwangi tidak hanya menjadi contoh sukses di tingkat lokal, tetapi juga menjadi inspirasi nasional dalam menciptakan solusi nyata terhadap persoalan persampahan.