
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi menunjuk Sekretaris Desa (Sekdes) Padasan, Januar Dlulai Fuad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Padasan, Kecamatan Pujer.
Penunjukan ini dilakukan menyusul absennya Kades definitif, FAJ (inisial-red) yang diduga kabur dari kejaran aparat penegak hukum (APH).
Kepala Desa (Kades) FAJ diketahui terseret dalam kasus dugaan penyelewengan Dana Desa dan penggelapan tiga unit mobil rental milik warga. Ketidakhadirannya dalam menjalankan tugas selama lebih dari 30 hari membuat Camat Pujer dan DPMD bergerak cepat untuk mengisi kekosongan pemerintahan di tingkat desa.
“Plt Kades Padasan ini akan mengemban tugas-tugas selama kekosongan jabatan kades,” ujar Camat Pujer, Muttaqin, saat dikonfirmasi Obor Rakyat, Sabtu (14/6/2025).
Lebih lanjut, Muttaqin menjelaskan bahwa pihaknya bersama DPMD Bondowoso juga telah mengajukan proses pemberhentian sementara terhadap FAJ kepada Bupati Bondowoso.
“Kami bersurat ke Bapak Bupati untuk memproses pemberhentian sementara kades. Alhamdulillah, kemarin saat rapat koordinasi dengan DPMD, sudah di-acc,” tambahnya.
Penunjukan Plt ini diharapkan dapat menjamin kelangsungan roda pemerintahan desa, pelayanan masyarakat, serta percepatan realisasi program-program pembangunan desa yang sempat terhambat akibat kasus yang menimpa kades definitif. (*)