
Bondowoso, Obor Rakyat – Salah satu aktivis Senior asal Kabupaten Bondowoso dijadwalkan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dalam waktu dekat.
Kedatangannya ke lembaga antirasuah tersebut bertujuan untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 yang dikelola oleh GP Ansor Bondowoso.
Aktivis ini sebut saja S (inisial-red), secara resmi itu mengaku telah mengantongi sejumlah bukti dan data yang mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan anggaran hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“Saya datang sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara. Dana hibah harus digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Sabtu (15/6/2025).
Menurutnya, laporan ini didasarkan pada hasil investigasi pribadi dan sejumlah informasi dari masyarakat yang merasa dana hibah tersebut tidak memberikan dampak langsung kepada kegiatan sosial kemasyarakatan seperti yang dijanjikan.
Ia berharap, dengan pelaporan ini, KPK dapat menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait prosedur pencairan, laporan pertanggungjawaban, hingga aliran dana hibah yang dikelola GP Ansor di Bondowoso.
Laporan ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap penggunaan dana hibah di berbagai daerah di Jawa Timur. Belakangan, pengawasan terhadap distribusi dan pemanfaatan dana hibah menjadi isu penting, menyusul ditemukannya beberapa kasus dugaan korupsi dalam program serupa.
Pemerhati kebijakan publik di Bondowoso juga turut mendukung langkah pelaporan ini. Mereka menilai tindakan tersebut merupakan upaya penting untuk membangun iklim pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kita tidak sedang menyudutkan organisasi tertentu, tapi ini semata demi keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana publik,” tambah salah satu tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak GP Ansor Bondowoso belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (*)