Plt Kades Padasan Belum Punya SK, ADD dan DD Tak Bisa Dicairkan, Perangkat Desa Belum Gajian

Balai Desa Padasan, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso. (Fot Ist).

Bondowoso, Obor Rakyat – Isu tak sedap mencuat dari Desa Padasan, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, bahwa pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Padasan yang baru disebut-sebut belum mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi.

Akibatnya, pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tak bisa dilakukan.

Sejumlah warga menyayangkan kondisi ini, mengingat perangkat desa pun belum menerima gaji karena Siltap (Penghasilan Tetap) mereka tersendat akibat ADD yang belum bisa dicairkan.

“Perangkat desa sampai saat ini belum bayaran karena Siltap melalui alokasi dana desa tak bisa dicairkan,” ujar SS (inisial-red) salah seorang warga setempat, Minggu (15/6/2025).

Menurut informasi, Dana Desa dari pemerintah pusat untuk tahap pertama sudah ditutup, dan Desa Padasan tidak bisa mengajukan pencairan akibat keterlambatan administratif.

“Kata camat terlambat ngajukan. Ini terjadi karena nggak ada monev (monitoring dan evaluasi) dari kecamatan,” imbuh warga tersebut.

Baca Juga :  4.366 Petani Tembakau di Bondowoso Terima Pupuk Gratis dari Pemkab

Dia juga menyinggung persoalan lain, yakni sejumlah SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan desa yang tidak terselesaikan karena Kepala Desa (Kades) definitif sebelumnya dinilai tidak aktif menjalankan tugasnya.

Sementara itu, Camat Pujer, Muttaqin saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan langsung. Lewat pesan WhatsApp, ia menyebut sedang menghadiri acara keluarga.

“Maaf saya masih menghadiri acara pernikahan di Tangsil Wetan, Kecamatan Wonosari,” tulis Camat Pujer singkat.

Menanggapi kondisi tersebut, Plt Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso, Lukman Ari Zafata menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan itu dengan mengecek ke bidang yang membidangi urusan tersebut.

“Besok saya mau tanya ke Kabid,” singkat Lukman saat dikonfirmasi Obor Rakyat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada kejelasan pasti terkait SK Plt Kepala Desa Padasan maupun solusi konkret untuk pencairan dana desa yang kini terhambat. Kondisi ini dikhawatirkan berimbas pada pelayanan publik di tingkat desa yang bisa lumpuh jika terus berlarut-larut. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *