SK Plt Kepala Desa Terbit, Camat Pujer Harap Pemerintahan Desa Padasan Lebih Efektif

Bondowoso, Obor Rakyat – Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Padasan, Kecamatan Pujer, resmi diterbitkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso.
Camat Pujer, Muttaqin saat memberikan keterangan di depan ratusan warga Desa Padasan.

Bondowoso, Obor Rakyat – Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Padasan, Kecamatan Pujer, resmi diterbitkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Plt Kepala DPMD, Sigit Purnomo, kepada Camat Pujer, Muttaqin, di kantor DPMD pada Selasa (17/6/2025).

Momen penyerahan SK tersebut turut disambut antusias oleh ratusan warga Desa Padasan. Mereka menggelar konvoi dari kantor DPMD menuju Kecamatan Pujer, sebagai bentuk dukungan atas terbitnya SK Plt yang telah lama dinanti.

Camat Pujer, Muttaqin, menyampaikan bahwa dengan terbitnya SK ini, diharapkan roda pemerintahan desa bisa berjalan lebih efektif dan stabil.

“Dengan adanya Plt Kades yang telah ditetapkan secara resmi, kami berharap pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal dan program-program pembangunan desa bisa segera dilanjutkan,” ujar Muttaqin.

Penunjukan Plt Kepala Desa Padasan, Januar Dlulal Fuad merupakan tindak lanjut atas pemberhentian sementara Kepala Desa definitif yang sebelumnya menjabat, karena alasan yang tidak disebutkan secara detail oleh pihak kecamatan maupun DPMD.

Baca Juga :  Ratusan Warga Desa Padasan Bondowoso Kawal Pengambilan SK Plt Kades, Sambut Harapan Baru Pemerintahan Desa

Muttaqin juga menegaskan bahwa penunjukan Plt ini bersifat sementara sampai adanya keputusan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

“Kami pastikan semua proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, dan Plt yang ditugaskan akan mengedepankan kepentingan masyarakat secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Terbitnya SK Plt ini diharapkan mampu meredam dinamika di masyarakat sekaligus menjadi awal baru bagi penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih tertib dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *