Warga Desa Padasan Bondowoso Dukung Pemberhentian Sementara Kades, Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pemerintahan

Bondowoso, Obor Rakyat – Masyarakat Desa Padasan, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, secara resmi menyatakan dukungan atas kebijakan Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid yang memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Padasan, Faldy Arie Djordy karena dinilai telah lalai menjalankan tugasnya selama lebih dari 30 hari berturut-turut.
Toyyib salah satu tokoh Masyarakat Desa Padasan.

Bondowoso, Obor Rakyat – Masyarakat Desa Padasan, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, secara resmi menyatakan dukungan atas kebijakan Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid yang memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Padasan, Faldy Arie Djordy karena dinilai telah lalai menjalankan tugasnya selama lebih dari 30 hari berturut-turut.

Deklarasi tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan warga sebagai bentuk aspirasi dan sikap atas kondisi pemerintahan desa yang sempat stagnan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Selasa (17/6/2025).

Dalam pernyataannya, warga Padasan mengapresiasi langkah tegas Bupati Bondowoso yang telah memberhentikan sementara Kades nonaktif. Menurut mereka, tindakan tersebut sangat penting guna menjaga roda pemerintahan dan pelayanan publik agar tetap berjalan optimal.

“Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bupati KH Abdul Wahid atas tindakan tegas ini. Ini langkah penting demi kepentingan masyarakat,” ujar Toyyib tokoh masyarakat setempat.

Toyyib juga menyambut baik pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Padasan, Januar Dlulal Fuad. Langkah ini dinilai mampu mengembalikan fungsi pelayanan publik serta mempercepat pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Kami mendukung penuh Plt Kepala Desa dalam membangun kembali kepercayaan warga dan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa,” lanjut pernyataan deklarasi tersebut.

Baca Juga :  Mobil Dinas Pemkab Bondowoso Terlibat Kecelakaan di Pal 9, Tiga Orang Luka-Luka

Salah satu poin utama dalam deklarasi warga adalah kecaman keras terhadap Faldy, Kepala Desa nonaktif, yang diduga tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024 kepada warga yang berhak menerima.nya
“Tindakan tersebut sangat menyakitkan bagi warga miskin dan rentan. Ini mencederai rasa keadilan sosial dan amanah rakyat,” kata Toyyib dalam deklarasi.

Menurutnya, warga menyesalkan dampak besar akibat dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, termasuk pemblokiran Dana Desa 2025 oleh pemerintah pusat. Mereka mendesak agar penegak hukum mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam persoalan ini.

“Sebagai warga yang taat hukum, kami berharap aparat penegak hukum memproses siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Tak hanya itu, Toyyib juga menegaskan komitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan desa agar berjalan transparan, adil, dan berpihak kepada rakyat.

“Kami siap menjaga dan mendukung pemerintahan desa yang bersih serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *