Pensiunan Perhutani Tuntut Hak Pensiun di Kantor Pusat, Soroti Migrasi Skema yang Dinilai Merugikan

Jakarta, Obor Rakyat – Ratusan pensiunan Perum Perhutani menggelar audiensi di kantor pusat perusahaan, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
Ribuan pensiunan Perhutani saat ngeluruk di kantor pusat.

Jakarta, Obor Rakyat – Ratusan pensiunan Perum Perhutani menggelar audiensi di kantor pusat perusahaan, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap rencana migrasi program pensiun dari skema Manfaat Pasti (MP) ke Iuran Pasti (IP) yang dinilai merugikan ribuan pensiunan.

Audiensi ini diinisiasi oleh Perkumpulan Pensiunan Pegawai Perhutani (PERHUTANI), yang mewakili sekitar 23.800 pensiunan di seluruh Indonesia.

Mereka menyuarakan keresahan atas perubahan skema dana pensiun yang disebut-sebut akan memangkas hak pensiun seumur hidup menjadi hanya dalam jangka 5, 10, atau 15 tahun.

“Sebagian besar pensiunan menerima pensiun bulanan di bawah Rp1,5 juta. Bahkan ada yang hanya Rp500 ribuan. Dengan skema baru, kami khawatir hak hidup kami makin tergerus,” ujar Suparman, salah satu peserta aksi.

Dalam aksi tersebut, para pensiunan menyampaikan tiga tuntutan utama kepada direksi Perhutani:

Baca Juga :  Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO

1. Pelunasan seluruh kewajiban perusahaan terhadap Dana Pensiun Perhutani.

2. Jaminan kepatuhan pembayaran kewajiban secara berkelanjutan.

3. Peninjauan ulang kebijakan migrasi dari MP ke IP yang dianggap tidak adil dan merugikan peserta.

Mereka juga menyoroti praktik yang diduga sebagai window dressing dalam laporan keuangan perusahaan, yang menyebabkan ketidakjelasan kondisi Dana Pensiun. Padahal, Perhutani masih mencetak laba dan rutin membagikan dividen tahunan.

Kemudian pihak manajemen Perhutani menerima perwakilan pensiunan dalam dialog yang berlangsung tertutup pada Selasa pagi.

Dalam pertemuan tersebut, direksi menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan dan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN serta pemilik modal.

Namun demikian, belum ada kepastian soal jadwal pelaksanaan maupun langkah teknis untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Jika tidak ada kejelasan atau tindak lanjut konkret, para pensiunan menyatakan siap melanjutkan perjuangan mereka dengan mengadukan persoalan ini ke Kementerian BUMN dan DPR RI.

“Jika masih tidak ada kejelasan, kami akan lanjutkan perjuangan ini ke ranah yang lebih tinggi demi keadilan,” tegas Suparman.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi berlangsung tertib dan damai. Sejumlah kesepakatan awal disebut telah dicapai, namun para pensiunan berharap agar hak-hak mereka bisa segera dipenuhi dan tidak terus-menerus mengalami penundaan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *