Oknum Pegawai BRI Situbondo Diduga Korupsi Dana KUR UMKM, Kejari Lakukan Penyelidikan

Situbondo, Obor Rakyat – Dugaan tindak pidana korupsi kembali mencoreng dunia perbankan. Seorang oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Situbondo diduga kuat melakukan manipulasi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Oknum Pegawai BRI Situbondo Diduga Korupsi Dana KUR UMKM, Kejari Lakukan Penyelidikan

Situbondo, Obor Rakyat – Dugaan tindak pidana korupsi kembali mencoreng dunia perbankan. Seorang oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Situbondo diduga kuat melakukan manipulasi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, bahwa kasus dugaan penyelewengan dana KUR UMKM tersebut kini sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Situbondo. Besaran dana yang diduga diselewengkan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Pemimpin Cabang BRI Situbondo, Nanang Sumbara, pada Jumat (20/06/2025) angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari investigasi internal BRI sendiri.

“Kasus ini merupakan bentuk pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI Cabang Situbondo sebagai komitmen kami dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap tindakan fraud,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Nanang menambahkan, pihak BRI telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Negeri Situbondo, serta memberikan apresiasi atas penanganan kasus ini secara profesional.

Pihak BRI juga telah mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat, termasuk menjatuhkan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan berlaku. Meski demikian, pihak BRI belum merinci secara terbuka jumlah pegawai yang terlibat maupun inisial pelaku, serta nominal pasti dana KUR yang dimanipulasi.

Baca Juga :  KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas APBD

“Kami berkomitmen menjaga integritas operasional BRI dengan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG),” lanjut Nanang.

Sementara itu, Kejari Situbondo belum memberikan keterangan resmi mengenai detail penanganan kasus ini. Namun sumber internal menyebutkan bahwa proses penyidikan tengah berlangsung dan melibatkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Diketahui, program KUR merupakan bantuan permodalan dari pemerintah yang disalurkan melalui perbankan untuk mendorong pertumbuhan pelaku UMKM di Indonesia. Dugaan penyalahgunaan dana KUR ini tentu menjadi sorotan serius karena berpotensi merugikan masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama program tersebut. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *