Korlantas Polri Siap Terapkan Tahap Peringatan Program Zero ODOL Mulai 1 Juli 2025

Jakarta, Obor Rakyat – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Load (ODOL). Tahap peringatan akan dimulai pada 1 Juli 2025, menyusul masa sosialisasi yang telah berlangsung sejak awal Juni.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries (Fot Ist)

Jakarta, Obor Rakyat – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Load (ODOL). Tahap peringatan akan dimulai pada 1 Juli 2025, menyusul masa sosialisasi yang telah berlangsung sejak awal Juni.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries, menekankan bahwa jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) akan menjadi pelaksana utama dalam tahapan awal ini.

“Saya minta rekan-rekan PJR nanti bisa menjadi leading-nya, bisa menjadi contoh untuk rekan-rekan di wilayah dalam melaksanakan tugas nanti sampai dengan tanggal 13 kita melaksanakan peringatan,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Sabtu (21/6/2025).

Petugas Diberi Instruksi Tegas
Dalam masa peringatan tersebut, petugas di lapangan akan menghentikan kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran ODOL, baik dari segi dimensi maupun muatan. Selain itu, petugas akan melakukan pendataan menyeluruh, mengunggah data kendaraan ke dalam sistem aplikasi, serta memberikan stiker penanda disertai surat teguran tertulis kepada pengemudi.

Aries juga memperingatkan agar setiap petugas menjalankan tugasnya secara profesional dan tanpa kompromi. “Jangan sampai ada oknum yang mengkondisikan dan dapat dikondisikan. Institusi harus dan wajib memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggotanya,” tegasnya.

Setelah tahap peringatan selesai, Korlantas akan melanjutkan ke tahap penegakan hukum melalui Operasi Patuh 2025 yang akan digelar pada 14–27 Juli 2025. Dalam periode ini, tindakan tegas akan diberlakukan bagi pelanggar ODOL melalui tilang manual dan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Baca Juga :  Aktivis Muda NU Jakarta Desak KPK Panggil Gus Yaqut Terkait Dugaan Penyimpangan Kuota Haji 2024

“Di situ kita akan melaksanakan penegakan hukum, baik itu menggunakan tilang, ETLE, dan lain-lain, termasuk apabila rekan-rekan tahap lanjut melakukan penegakan hukum kejahatan lalu lintas,” jelas Aries.

Sosialisasi Capai 42.000 Kendaraan
Program Zero ODOL ini diawali dengan tahap sosialisasi selama sebulan yang berakhir pada 30 Juni 2025. Dari hasil sementara, tercatat 42.000 kendaraan telah disosialisasikan, dengan 11.000 unit di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran ODOL.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemilik kendaraan dan pelaku usaha angkutan terhadap pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas.

“Jika kegiatan ini dilaksanakan rutin dan terus menerus, tentunya akan mengurangi jumlah pelanggaran di jalan,” pungkas Aries. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *