
Jakarta, Obor Rakyat – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan akan menutup seluruh kios pengecer pupuk subsidi yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di seluruh Indonesia. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi petani dari praktik curang dan permainan harga oleh oknum pengecer nakal.
Pernyataan itu disampaikan Mentan dalam puncak peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-53 Tahun 2025, Senin (30/6/2025), di Jakarta.
“Tolong menjadi pengecer pupuk yang baik. Insya-Allah minggu ini, yang mark up harga pupuk di atas HET akan kami tutup,” tegas Amran.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mengantongi data lengkap praktik pelanggaran harga pupuk bersubsidi, termasuk daerah dan pengecer yang menjual di atas ketentuan.
“Kami sudah list seluruh Indonesia. Tunggu saja minggu ini, tidak usah cari beking-beking. Kami tutup,” ujarnya.
Langkah ini, kata Amran, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar regulasi pupuk segera dibenahi dan mafia pupuk diberantas tanpa kompromi.
“Aku pertaruhkan segalanya untuk rakyat Indonesia, untuk petani. Bapak Presiden perintahkan regulasi diberesin, mafia diberesin, permudah petani, penuhi permintaan petani,” katanya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan maksimal, Amran meminta peran aktif penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan Babinsa di daerah dalam mengawasi harga pupuk.
“Semua yang di atas HET akan kami lock, dikunci, tidak boleh lagi menjual pupuk. Itu kesepakatan kami,” imbuhnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) juga telah menetapkan HET pupuk subsidi 2025 sebagai berikut:
– Urea: Rp2.250 per kg
– NPK: Rp2.300 per kg
– NPK Kakao: Rp3.300 per kg
– Organik: Rp800 per kg
Amran menekankan bahwa kebijakan ini bukan semata soal penegakan aturan, tetapi bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada petani, demi mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan yang berkelanjutan. (*)