Viral Warga Mrawan Klaim Tak Dapat Bansos, Ternyata Sudah Terima PKH dan BPNT

Bondowoso, Obor Rakyat – Klaim seorang warga berinisial M yang berdomisili di Dusun Drasah, Desa Kalitapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, sempat viral di media sosial karena mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial. Namun, setelah dilakukan klarifikasi oleh pihak terkait, ternyata M (inisial-red) sudah terdaftar dan aktif menerima bantuan dari berbagai program seperti PKH dan BPNT.
M saat di pendopo Kecamatan Tapen.

Diklarifikasi langsung oleh pendamping PKH, camat, dan pemerintah desa, inisial M ternyata penerima aktif bantuan sosial sejak lama.

Bondowoso, Obor Rakyat – Klaim seorang warga berinisial M yang berdomisili di Dusun Drasah, Desa Kalitapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, sempat viral di media sosial karena mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial. Namun, setelah dilakukan klarifikasi oleh pihak terkait, ternyata M (inisial-red) sudah terdaftar dan aktif menerima bantuan dari berbagai program seperti PKH dan BPNT.

Kabar viral tentang warga tak mampu berinisial M dan HTJ yang disebut tidak pernah menerima bantuan sosial akhirnya mendapat titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Plh. Kepala Dinas Sosial, Dwi Agus langsung turun tangan mengecek kebenaran informasi tersebut.

Dwi Agus memastikan bahwa inisial M telah tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selain itu, M juga tercatat sebagai penerima PKH Plus yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Pj. Kepala Desa Mrawan, Kusmiati juga membantah informasi di media sosial yang menyebut M tidak pernah menerima bantuan.

“Kami telah memanggil yang bersangkutan dan mengklarifikasi langsung bersama pendamping PKH agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat,” ujarnya kepada media, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga :  Setelah Kasus "Kredit Fiktif", Bank Jatim Bondowoso Dikeluhkan Lagi karena ATM Bermasalah

Klarifikasi dilakukan secara terbuka di Pendopo Kecamatan Tapen pada Selasa, 1 Juli 2025, saat pencairan PKH Plus, dan disaksikan oleh Plt. Camat Tapen serta pendamping PKH.

Sufi Dharma, pendamping PKH wilayah tersebut, menjelaskan bahwa M merupakan pengurus keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, sementara HTJ adalah komponen lansia dalam keluarga yang sama.

“Sejak berdomisili di Desa Mrawan hingga pindah ke Kalitapen, yang bersangkutan tetap tercatat sebagai penerima aktif bansos,” jelasnya.

Hal tersebut turut diperkuat oleh kesaksian Suryadi, warga Dusun Drasah yang merupakan tetangga dari M. Ia menyatakan bahwa bantuan berupa sembako dan dana PKH memang sudah diterima secara rutin.

Namun, menurut Kepala Desa (Kades) Kalitapen Sutrisno secara administrasi M masih ber-KTP Desa Mrawan, sehingga belum tercatat sebagai penduduk Kalitapen.

“Karena itu, kami kesulitan untuk memproses bantuan tambahan atas nama M di Kalitapen,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Camat Tapen, Eko Nurhidayat mengimbau agar seluruh pihak terus menjalin koordinasi untuk memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan haknya.

“Kita semua harus bersinergi untuk membantu masyarakat, bukan malah membingungkan dengan informasi yang belum terverifikasi,” ringkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *