
Bondowoso, Obor Rakyat – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Dr. Kuntadi melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Selasa (8/7/2025).
Dalam kunjungannya, Dr. Kuntadi memberikan pengarahan khusus kepada seluruh jajaran jaksa guna memastikan kinerja lebih maksimal dan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Dr. Kuntadi menegaskan pentingnya integritas serta profesionalisme jaksa dalam menjalankan tugas, baik dalam bidang Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus) maupun Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Saya datang untuk memastikan kinerja jaksa Kejari Bondowoso lebih maksimal. Pelayanan kepada masyarakat harus prima, responsif terhadap pertanyaan dan kebutuhan masyarakat, serta menjaga integritas dalam setiap lini kerja,” tegas Dr. Kuntadi.
Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap aktivitas personel dan pembenahan internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Intelijen Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, turut menekankan pentingnya disiplin dan dedikasi tinggi bagi setiap pegawai dalam menjalankan tugasnya.
Ia menegaskan bahwa pengarahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai pengingat komitmen terhadap nilai-nilai institusi.
“Kami tekankan kepada seluruh personel Kejari untuk selalu menjaga disiplin, meningkatkan integritas, serta mengutamakan pelayanan masyarakat. Ini bagian dari menjaga marwah Kejaksaan,” ujarnya.
Adi juga berharap agar momentum pengarahan dari Kepala Kejati ini dapat menjadi pemacu semangat baru dalam meningkatkan performa kerja serta menjaga citra positif institusi di mata publik.
Pengarahan untuk Penguatan Kelembagaan
Acara pengarahan ini diikuti seluruh jajaran struktural dan staf Kejaksaan Negeri Bondowoso, dengan fokus utama pada peningkatan kesadaran serta komitmen dalam bekerja secara profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui kunjungan ini, diharapkan Kejari Bondowoso semakin siap menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum dengan mengedepankan etika, transparansi, dan tanggung jawab. (*)