
Situbondo, Obor Rakyat – Sejumlah aktivis mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo pada Rabu (9/7/2025) untuk menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, khususnya terkait rendahnya daya serap belanja anggaran tahun 2025.
Aksi ini berlangsung cukup lama dan disambut langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin dari Fraksi PPP, beserta sejumlah anggota.
Para aktivis menilai lemahnya serapan anggaran menjadi indikator buruknya tata kelola pemerintahan daerah saat ini.
Salah satu aktivis, Amir Mustafa, menyampaikan bahwa kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis, namun mencerminkan adanya masalah mendasar dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan di tubuh eksekutif.
“Baru kali ini dalam sejarah pemerintahan daerah, daya serap belanja anggaran sangat rendah. Ini sangat berisiko bagi kelanjutan pembangunan dan berpotensi mengurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat untuk tahun 2026,” tegas Amir Mustafa yang akrab disapa MA.
Ia menambahkan, rendahnya penyerapan anggaran daerah menunjukkan lemahnya integrasi antara perencanaan dan pelaksanaan program. Bahkan, menurutnya, kondisi ini bisa berdampak langsung terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah dan terhambatnya pembangunan infrastruktur.
“Jangan sampai karena ego kepemimpinan, masyarakat yang jadi korban. Banyak kegiatan fisik tidak berjalan, dan ribuan pekerja seperti kuli bangunan terancam menganggur,” kritik MA.
Aktivis juga menyoroti adanya kecenderungan pemerintahan saat ini untuk tidak melanjutkan program-program yang telah dirintis oleh pemerintahan sebelumnya. Mereka menilai hal ini sebagai bentuk ego sektoral yang harus segera dibenahi demi kepentingan masyarakat.
“Pemerintah harus sadar, bahwa anggaran bukan sekadar angka, tapi harapan rakyat. Kalau pengelolaannya buruk, maka rakyatlah yang paling dirugikan,” pungkasnya.
Komisi III DPRD Situbondo berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut. Mereka menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola keuangan daerah agar optimalisasi belanja anggaran dapat tercapai dan tidak merugikan masyarakat secara luas. (*)