
Jember, Obor Rakyat – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember terus berinovasi dalam memberikan layanan keimigrasian bagi masyarakat, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Melalui sejumlah layanan digital dan inovatif, Imigrasi Jember berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko J Rahman, menjelaskan bahwa pihaknya melayani berbagai keperluan keimigrasian, mulai dari pembuatan paspor baru, penggantian paspor, hingga paspor elektronik (e-paspor). Layanan tersebut juga dapat diakses melalui aplikasi M-Paspor yang menggantikan sistem lama APAPO (Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online).
“Imigrasi Jember melayani pembuatan paspor baru, penggantian paspor, dan bahkan paspor elektronik. Semua ini bisa dilakukan secara mudah melalui aplikasi M-Paspor,” ujar Eko J Rahman, Selasa (8/7/2025).
Tidak hanya untuk WNI, Imigrasi Jember juga memberikan pelayanan izin tinggal bagi WNA yang tinggal di wilayah kerjanya. Proses pengajuan izin tinggal kini dapat dilakukan secara daring melalui layanan online resmi yang disediakan.
Lebih dari itu, Imigrasi Jember juga memperkuat pendekatan pelayanan humanis lewat berbagai program inovatif. Di antaranya:
Eazy Passport: layanan kolektif pengurusan paspor di luar kantor imigrasi untuk instansi, kampus, atau komunitas.
Siber Papuma: layanan paspor yang diantar langsung ke rumah warga yang sakit atau lanjut usia.
Siber Osing: layanan izin tinggal bagi WNA yang sedang sakit atau tidak dapat datang ke kantor imigrasi.
“Layanan inovatif ini kami hadirkan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus dokumen keimigrasian, terutama yang memiliki keterbatasan,” tambah Eko.
Dengan semangat pelayanan prima dan berbasis teknologi, Imigrasi Jember berharap seluruh lapisan masyarakat, termasuk WNA, dapat mengakses layanan keimigrasian secara inklusif dan efisien. (*)