
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten Bondowoso dijadwalkan akan melantik Fathur Rozi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif pada Jumat, 11 Juli 2025. Prosesi pelantikan akan berlangsung di Pendopo Bupati Bondowoso, Raden Bagus Asra Ki Ronggo, pukul 09.00 WIB.
Informasi pelantikan ini diketahui dari surat undangan resmi dengan nomor: 400.14.1/113/430.0/2025, yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekda Bondowoso, Anisatul Hamidah, tertanggal 10 Juli 2025. Surat tersebut telah beredar luas di sejumlah grup WhatsApp pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso.
Fathur Rozi saat ini memiliki pangkat/golongan Pembina Tingkat I (IV.b) dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, dengan jabatan struktural Eselon II.b.
Saat Bupati Abdul Hamid Wahid memimpin Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi sempat dipercaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Bondowoso. Penunjukan tersebut menjadi langkah awal sebelum akhirnya ia ditetapkan sebagai Sekda definitif.
Pelantikan Fathur Rozi ini menandai babak baru dalam struktur birokrasi Pemerintah Kabupaten Bondowoso, sekaligus mengakhiri masa kekosongan jabatan definitif Sekda yang selama ini diisi oleh pejabat sementara.
Sejumlah pihak menilai pengangkatan Fathur Rozi sebagai Sekda merupakan langkah strategis Bupati Abdul Hamid Wahid dalam mengonsolidasikan pemerintahan dan mempercepat realisasi program pembangunan daerah.
Pelantikan Sekda definitif ini diperkirakan akan dihadiri oleh jajaran pejabat Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.