Fathur Rozi Resmi Dilantik sebagai Sekda Bondowoso, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Sekda Bondowoso, Fathur Rozi saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan usai dilantik.

Bondowoso, Obor Rakyat – Fathur Rozi resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso pada Jumat (11/7/2025).

Pelantikan digelar di Pendopo Raden Bagus Asra Ki Ronggo dan dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, serta jajaran pejabat terkait.

Dalam kesempatan itu, Fathur Rozi menegaskan komitmennya terhadap integritas dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bondowoso. Ia membantah adanya praktik jual beli jabatan yang kerap menjadi sorotan publik.

“Saya pesan terhadap ASN, jika ada orang yang menawarkan jabatan, jangan dipercaya. Tidak ada jual beli jabatan di Bondowoso,” tegas Fathur Rozi usai prosesi pelantikan.

Fathur Rozi juga mengungkapkan bahwa Bupati Bondowoso memiliki komitmen kuat untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berkah. Menurutnya, pengisian jabatan di lingkungan Pemkab dilakukan berdasarkan kompetensi dan profesionalitas ASN.

“Bupati memiliki komitmen, calon kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus sesuai dengan kompetensinya,” tambahnya.

Baca Juga :  Penunjukan Fathur Rozi Sebagai Sekda Bondowoso Dinilai Bisa Diuji di PTUN, Tapi Diprediksi Tak Akan Digugat

Pelantikan Sekda Bondowoso ini menjadi penanda penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah tersebut. Fathur Rozi diharapkan mampu membawa perubahan positif dan mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Bondowoso. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *