
Banyuwangi, Obor Rakyat – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum anggota DPRD Banyuwangi berinisial SA dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menjadi sorotan publik. Angga Kurniawan, kuasa hukum pelapor berinisial KR, secara terbuka mempertanyakan kelanjutan proses hukum yang dinilai berjalan lambat.
Angga menyebutkan, hingga saat ini, SA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun, penahanan terhadap SA belum dilakukan.
“Dalam kasus ini, yang bersangkutan SA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, kenapa tidak ditahan? Sementara semua kasus KDRT itu seharusnya bisa langsung dilakukan penahanan karena sudah memenuhi unsur hukum, baik syarat objektif maupun subjektif,” ujar Angga Kurniawan saat dihubungi melalui telepon, Jumat (11/7/2025).
Lebih lanjut, Angga menegaskan bahwa meskipun perkara tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu status P21, pihaknya tetap berharap ada ketegasan dari aparat kepolisian.
“Di mata hukum kita ini sama. Jadi saya berharap kasus ini juga berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus menjadi pengetahuan bersama bahwa tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Renakta Polresta Banyuwangi, Iptu Huda Febriant Nafasha, memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan secara transparan. Ia menegaskan bahwa sejak awal pihak kepolisian sudah menetapkan SA sebagai tersangka dan berkas perkara telah dikirimkan ke kejaksaan.
“Sejak awal, pihak kepolisian sudah transparan terkait penetapan kasus saudara SA sebagai tersangka. Dan berkas sudah dikirim ke kejaksaan,” jelas Iptu Huda saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (12/7/2025).
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk menutup-nutupi perkembangan kasus tersebut.
“Saya sendiri selaku Kanit merasa tidak pernah menutup-nutupi dalam penyampaian bahwa proses tetap dilanjutkan sesuai aturan. Maka selebihnya perkembangan kasus ini akan kami informasikan kepada publik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan terkait status P21 dalam kasus tersebut. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum yang melibatkan salah satu wakil rakyat di Banyuwangi tersebut. (*)