
Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun 2024 turun sebesar 5,71 poin menjadi 74,70 dari tahun sebelumnya yang mencapai 80,41. Penurunan tersebut memasukkan Lamongan dalam kategori ‘kuning’ atau ‘waspada’.
“Penurunan ini menunjukkan adanya risiko sistemik yang harus segera dibenahi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers, Jumat (11/7/2025).
Tiga komponen utama yang dinilai dalam SPI meliputi internal, eksternal, dan ahli (eksper). Pada komponen internal, skor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tercatat 75,11, dengan rincian dimensi pengadaan barang dan jasa (PBJ) hanya 69,83 poin, serta pengelolaan anggaran 68,07 poin. Angka ini merosot jauh dibandingkan tahun 2023, di mana PBJ mencapai 90,59 dan pengelolaan anggaran 84,54 poin.
“Survei integritas ini kami harap bisa menjadi cermin sekaligus dorongan bagi Pemkab Lamongan untuk berbenah dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” kata Budi.
Dalam waktu bersamaan, KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan yang dilaksanakan pada periode 2017–2019.
“Sudah ada empat tersangka yang kami tetapkan dalam perkara ini,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (8/7/2025) lalu.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan identitas keempat tersangka tersebut. Asep menambahkan, pihaknya masih melakukan pengecekan fisik bersama BPKP dan ITB untuk menghitung nilai kerugian negara dalam kasus ini.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Asep memastikan pengusutan kasus ini fokus pada proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan yang diduga sarat penyimpangan. (*)