Aktivis Desak Korlantas Tertibkan Bentor dan Sepeda Listrik di Bondowoso, Soroti Potensi Pelanggaran UU LLAJ

Bondowoso, Obor Rakyat — Maraknya becak motor (bentor) dan sepeda listrik di Kabupaten Bondowoso menuai sorotan dari kalangan aktivis pemerhati transportasi.
Aktivis Desak Korlantas Tertibkan Bentor dan Sepeda Listrik di Bondowoso, Soroti Potensi Pelanggaran UU LLAJ

Bondowoso, Obor Rakyat — Maraknya becak motor (bentor) dan sepeda listrik di Kabupaten Bondowoso menuai sorotan dari kalangan aktivis pemerhati transportasi.

Mereka mendesak Korps Lalu Lintas (Korlantas) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera melakukan sosialisasi sekaligus penertiban, karena dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Sudaryanto, salah satu aktivis transportasi di Bondowoso, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut. Ia menilai, keberadaan bentor di wilayah Bondowoso saat ini seperti dibiarkan tanpa pengawasan, padahal telah mengalami banyak modifikasi yang tidak sesuai peruntukannya.

“Fenomena bentor di Bondowoso ini seperti sengaja dibiarkan. Kita bisa lihat, jumlahnya makin banyak dan rata-rata sudah mengalami modifikasi yang tidak sesuai peruntukannya sebagai angkutan orang. Ini berisiko tinggi,” ujar Sudaryanto kepada Obor Rakyat, Minggu (13/7/2025).

Menurutnya, banyak bentor yang merupakan hasil modifikasi dari sepeda motor biasa menjadi kendaraan pengangkut barang maupun penumpang. Hal tersebut dinilai melanggar ketentuan UU LLAJ, khususnya terkait standar keselamatan dan izin operasional kendaraan.

“Seharusnya Korlantas berkolaborasi dengan Dishub segera bertindak tegas terhadap pemilik bentor. Dari sepeda motor, mereka ubah bentuknya menjadi alat angkutan manusia maupun barang tanpa standar keselamatan,” katanya menegaskan.

Baca Juga :  Festival Muharram 1447 H Bondowoso Resmi Ditutup, UMKM Raup Omzet Rp3 Miliar

Selain bentor, sepeda listrik yang kini semakin menjamur juga menjadi perhatian serius. Sudaryanto menyebut, banyak anak-anak di bawah umur di Bondowoso yang menggunakan sepeda listrik tanpa pengawasan, yang dinilai sangat berbahaya di jalan raya.

“Sepeda listrik ini bukan lagi digerakkan manusia, melainkan sudah menggunakan mesin dengan kecepatan tinggi. Banyak digunakan anak-anak, dan ini sangat berisiko,” jelasnya.

Sudaryanto bersama sejumlah aktivis lainnya mendesak Korlantas dan Dishub Bondowoso segera mengambil langkah antisipasi. Tidak hanya berupa penertiban, namun juga sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat terkait aturan penggunaan bentor dan sepeda listrik sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami harap ada ketegasan. Jangan sampai dibiarkan hingga terjadi kecelakaan yang merugikan warga,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *