
Bondowoso, Obor Rakyat — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bondowoso tengah menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak.
Aktivis dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso untuk segera mengevaluasi kinerja satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, menyusul kabar terkait kerugian yang dialami PDAM belakangan ini.
Ketua Umum Banteng Liar Bondowoso, Muhasyim mengungkapkan rasa kecewanya atas capaian PDAM selama ini.
Menurutnya, kerugian yang dialami PDAM Bondowoso mencerminkan adanya dugaan ketidaktertiban manajemen, termasuk kemungkinan penyalahgunaan wewenang serta bobroknya sistem keuangan.
“Setelah kami menyimak dan memperhatikan pemberitaan terkait kerugian PDAM Bondowoso, kami sangat kecewa. Kenapa bisa rugi? Padahal ini perusahaan daerah yang seharusnya mampu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Muhasyim saat diwawancarai media Obor Rakyat, Senin (14/7/2025).
Muhasyim bahkan menilai PDAM kalah saing dengan perusahaan swasta di bidang yang sama. “Contohnya saja Water A². Kok bisa kalah? Ada apa dengan sistem PDAM?” tambahnya dengan nada geram.
Sejalan dengan aspirasi tersebut, DPRD Kabupaten Bondowoso turut menyuarakan hal serupa. Beberapa anggota dewan mendorong Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid agar segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk menyelamatkan PDAM dari kondisi yang dinilai semakin memprihatinkan.
Harapan Evaluasi dan Panggilan Direktur
Muhasyim meminta Bupati Bondowoso agar segera memanggil Direktur PDAM dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan internal, termasuk manajerial sumber daya manusia dan sistem keuangan.
“Segera evaluasi total PDAM Bondowoso. Jangan sampai perusahaan daerah yang seharusnya menopang PAD justru menjadi beban,” tegasnya.
Sebagai informasi, PDAM Bondowoso berdiri sejak tahun 1989 dan resmi berstatus BUMD berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1993 yang diperbaharui dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011. PDAM ini memiliki visi menjadi perusahaan air minum yang sehat, mandiri, dan terbaik dalam pelayanan, dengan misi salah satunya adalah memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Bondowoso.
Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan antara visi-misi tersebut dengan realitas kinerja yang dirasakan masyarakat maupun pemerintah daerah saat ini.
Pemkab Diminta Transparan
DPRD juga berharap Pemkab Bondowoso bersikap terbuka kepada publik terkait perkembangan dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi persoalan ini.
“Keterbukaan informasi penting agar masyarakat tahu langkah apa yang telah diambil pemerintah dalam menyelamatkan PDAM Bondowoso,” ujar salah satu anggota dewan yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PDAM maupun Bupati Bondowoso terkait desakan tersebut. (*)