Sekda Bondowoso Kecewa ASN Dispendukcapil Terlibat Kredit Fiktif, Janji Evaluasi Menyeluruh

Bondowoso, Obor Rakyat — Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso yang terlibat kasus pencurian data untuk kredit fiktif.
Sekda Bondowoso, Dr. Fathur Rozi, M.FiI.I saat diwawancarai.

Bondowoso, Obor Rakyat — Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso yang terlibat kasus pencurian data untuk kredit fiktif.

Pernyataan itu disampaikan Fathur Rozi saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (16/7/2025).

Kekecewaan tersebut mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso beberapa hari lalu menetapkan seorang ASN Dispendukcapil inisial AG sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan manipulasi data KTP untuk menjebol dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Tapen.

“ASN sudah digaji oleh pemerintah melalui uang rakyat, seharusnya mereka bersyukur dan menjalankan tugas dengan baik. Ini seharusnya tidak perlu terjadi,” ujar Fathur Rozi.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh ASN guna mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang. Evaluasi tersebut akan mencakup peningkatan kinerja ASN serta pengetatan pengawasan internal.

“Kasus ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memastikan bahwa ASN di Kabupaten Bondowoso menjalankan tugas dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga :  Oknum ASN Dispenduk Capil Bondowoso Ditahan Kejaksaan, Diduga Manipulasi Data KTP Demi Kredit Fiktif

Evaluasi tidak hanya akan menyasar ASN individu, tetapi juga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki layanan publik langsung ke masyarakat. Menurut Fathur, langkah itu penting untuk menjaga integritas pelayanan publik di Bondowoso.

Sebagai informasi, kasus manipulasi data untuk kredit fiktif yang melibatkan ASN Dispendukcapil Bondowoso ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *