
Bondowoso, Obor Rakyat – Seorang aktivis senior di Bondowoso, Sudaryanto mendesak Bupati Abdul Hamid Wahid Hasyim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Fathur Rozi untuk segera memerintahkan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) turun langsung ke kecamatan guna melakukan pembinaan terhadap para camat.
Desakan ini disampaikan Sudaryanto pada Minggu (20/7/2025), menyusul maraknya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan dana desa (DD), dan pengelolaan aset desa, khususnya tanah kas desa (TKD) yang diduga disalahgunakan oleh oknum kepala desa (kades).
Menurutnya, lemahnya fungsi pengawasan dari pihak kecamatan menjadi celah terjadinya berbagai praktik penyimpangan di tingkat desa.
Ia menilai, ketidakhadiran camat dalam pengawasan yang ketat membuat Kades merasa bebas dalam mengelola dana maupun aset desa.
“Kami minta Bupati dan Sekda memerintahkan Asisten I Setda untuk segera turun melakukan pembinaan. Jangan sampai camat bertindak seenaknya tanpa kontrol yang jelas,” tegasnya.
Sudaryanto juga menyoroti minimnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala dari pihak kecamatan, yang menjadi salah satu penyebab lemahnya pengawasan.
“Pertanyaannya, jika camat rutin melakukan monitoring, kenapa masih banyak penyimpangan yang terjadi di desa?” ujarnya dengan nada kritis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terkait desakan yang dilayangkan oleh aktivis tersebut. (*)