Sekda Bondowoso Didesak Turun ke Kecamatan dan Desa, Warga Soroti Pengelolaan Dana Desa dan Aset Desa

Bondowoso, Obor Rakyat – Masyarakat Bondowoso mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, untuk tidak hanya mengandalkan peran Asisten I, dan DPMD dalam pembinaan pemerintahan di tingkat bawah.
kantor Sekretariat Daerah (Setda) Bondowoso. (Fot Ist)

Bondowoso, Obor Rakyat – Masyarakat Bondowoso mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, untuk tidak hanya mengandalkan peran Asisten I, dan DPMD dalam pembinaan pemerintahan di tingkat bawah.

Mereka meminta Sekda turun langsung ke kecamatan dan desa guna mengawasi serta membina pengelolaan dana desa (DD) dan aset desa, khususnya tanah kas desa (TKD) yang diduga disalahgunakan oleh oknum kepala desa.

Desakan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan atas masih maraknya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program yang bersumber dari DD, serta lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan aset milik desa yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi.

“Jangan hanya Asisten I, dan DPMD , Sekda ini kan motor penggerak birokrasi daerah, harus turun langsung ke lapangan agar tahu kondisi riil di desa. Ini penting supaya satu komando, satu frekuensi dalam membangun Bondowoso yang lebih berkah,” tegas Syayudi, salah satu tokoh masyarakat Bondowoso, Minggu (20/7/2025).

Ia menilai bahwa keterlibatan langsung dari pejabat tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten sangat penting agar jalannya program pembangunan di desa sesuai aturan.

“Terutama dalam pengelolaan TKD yang selama ini rawan menjadi celah penyimpangan oleh sejumlah oknum kepala desa,” tambahnya.

Baca Juga :  Aktivis Desak Bupati dan Sekda Bondowoso Evaluasi Camat Terkait Maraknya "Penyimpangan" Dana Desa

Sejumlah aktivis dan warga juga menyuarakan hal senada. Mereka meminta agar Sekda Fathur Rozi mengambil langkah konkret dalam membina, mengawasi, serta mengevaluasi kinerja camat dan kepala desa terkait pengelolaan DD, dan aset desa.
nya “Banyak laporan dari masyarakat soal penyimpangan dana desa dan pemanfaatan tanah kas desa yang tidak jelas. Sekda harus hadir langsung agar ada kejelasan dan tindakan tegas,” ungkap salah satu aktivis yang enggan disebut namanya.

Desakan kepada Sekda ini memperkuat sinyal perlunya pembenahan sistem pengawasan pemerintahan desa secara menyeluruh. Pasalnya, selain permasalahan dana desa, pengelolaan aset desa seperti TKD juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dan konflik di masyarakat jika tidak dikelola secara transparan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso diharapkan segera merespons aspirasi masyarakat dengan meningkatkan intensitas pembinaan ke desa, termasuk mengevaluasi kinerja pejabat di tingkat kecamatan yang dinilai kurang aktif melakukan pengawasan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *